Ditegaskan Lagi, Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024

Ketua Komisi II DPR RI saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (13/4/22).

Politik, BogorUpdate.com
Ketua Komisi II DPR RI menegaskan Hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak adalah Rabu, 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak adalah Rabu, 27 November 2024.

Hal tersebut disampaikan Doli usai rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Rabu (13/4/22).

“Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak tahun 2024 adalah Rabu, 27 November 2024,” tegas Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (13/4/22).

Doli juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menekankan agar RI, RI, dan RI, dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Penyelenggara Pemilihan Umum bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal terkait lainnya mengenai desain dan konsep Pemilu 2024 sebelum masuknya tahapan awal tahun 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *