BogorUpdate.com – Diduga gangguan jiwa, seorang pria berinisial A, gondol sepeda motor yang terpakir di depan warung Sunda, yang berlokasi di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana, kejadian Pencurian dengan pemberatan (Curat) bermula dari seorang korban berinisial L yang baru tiba di warung tersebut dengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna Hitam.
“Diketahui korban L memarkirkan motornya didepan Warung Sunda namun tidak dikunci stang, saat sudah sepi pembeli L baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (17/3/22).
Kemudian, lanjut Eka Chandra, L memberitahukan kepada rekannya (D), lalu mereka berdua pun berusaha mencari sepeda motor tersebut.
“Ketika melewati bengkel Lebak Pasar tepatnya di depan Pom Bensin Lebak Pasar ada sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor miliknya kemudian ia menghampiri,” jelasnya.
Setelah di cek oleh L dan D, ternyata benar kendaraan sepeda motor yang ada di bengkel tersebut adalah milik L yang dicuri.
Setelah mengetahui hal itu, L dan D pun langsung membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Citeureup.
“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik menemukan keanehan, Pelaku diduga ada gangguan jiwa rencana kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu baru akan dilakukan penyidikan dengan Transparan dan Akuntabilitas guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.