BogorUpdate.com – Nyatakan sikap, Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB) berikan raport merah dan tolak Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dua periode.
Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam AMB ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bogor, Kamis (17/3/22).
Aksi yang di hadiri puluhan Mahasiswa ini berjalan damai dan kondusif. Koorlap Aksi, Jujun, mengatakan bahwa dengan jelas, tegas dan lantang AMB memberikan raport merah Bupati Bogor, dengan beberapa pertimbangan juga kajian ilmiah serta survei sampling tentang kepuasan publik terhadap kinerja lembaga eksekutif di bawah kepemimpinan Ade Yasin.
“Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil serta memeriksa Bupati Bogor terkait dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang perihal, dana Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2019,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (17/3/22).
Lebih lanjut, Jujun pun mendesak Bupati Bogor untuk membuka pengalokasian anggaran Covid-19 mulai dari tahun 2020 sampai dengan bulan Maret ini, sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.
“Mendesak Bupati Bogor untuk bermubahalah bahwasanya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana Korupsi Bansos, serta Hibah baik Tahun Anggaran 2019, 2020 hingga saat ini,” tegasnya.
Jujun pun meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memanggil Bupati Bogor terkait penggunaan dana hibah, yang di duga kuat bermasalah.
“Dan raport merah untuk Bupati Bogor bahwasanya kami menolak dua periode. Memang kita ketahui bersama, gerakan yang digalang oleh AMB kali ini, tidak terlepas dari minimnya transparansi anggaran alokasi dana Covid-19 di Kabupaten Bogor, kemudian juga terkait dugaan penyalahgunaan jabatan/wewenang terkait dugaan Korupsi dana Hibah, dan Bansos TA 2019 senilai 165 Milyar rupiah,” kata Jujun.
Di lokasi yang sama, Ketua Umum AMB, Ramdhan menuturkan, berdasarkan raport merah tersebut maka AMB dengan tegas menolak seandainya ada narasi dua periode kepemimpinan Bupati Ade Yasin.
“Karena banyaknya pekerjaan serta program yang belum memuaskan selama ia menjabat, belum lagi terkait transparansi, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Berdasarkan hasil kajian raport merah AMB, mulai dari Bansos, kesenjangan sosial, infrastuktur, dana hibah dan lain sebagainya, AMB menyimpulkan Bupati kurang, bahkan tidak layak untuk mencalonkan diri di Pilkada nanti.
“Jikalau ingin dua periode, khusus kami dari AMB sangat menolak dan menentang, ini bukan bicara terkait personal, maupun kepribadian tapi kami bicara sebagai rakyat dan mahasiswa yang menilai program serta kinerja beliau selama menjabat di periode pertama ini, dan kami rasa ini sah saja dalam UUD 1945 tentang kebebasan menyampaikan aspirasi/pendapat,” pungkasnya.