Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Dicecar Hakim Soal Duit Rp50 Juta dan Dana Hibah KONI Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar Jawab Begini

×

Dicecar Hakim Soal Duit Rp50 Juta dan Dana Hibah KONI Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar Jawab Begini

Sebarkan artikel ini

Foto saat menjadi saksi di sidang ke-8 dugaan kasus suap auditor BPK Jabar oleh Cs, di , Senin (15/8/22).

Bandung, BogorUpdate.com – Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar menjadi saksi di sidang ke-8 dugaan kasus suap auditor (Jabar) oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/22) kemarin.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim itu, Rieke Iskandar alias dicecar terkait setoran Rp 50 juta yang ditemukan oleh KPK. Namun Akew mengaku dihubungi yang meminta bantuan untuk pemeriksaan BPK.

“Saya ditelpon Ihsan. Dia bilang perlu uang untuk BPK Jabar yang sedang melakukan pemeriksaan. Saat itu Ihsan meminta dana sebesar Rp 150 juta,” ujar Akew.

Mendengar permintaan Ihsan Ayatullah, Akew mengaku langsung berkomunikasi dengan Ketua Junaidi Samsudin terkait permintaan tersebut.

Akew mengaku Junaidi Samsudin keberatan dengan permintaan itu, karena tidak ada anggaran dari KONI Kabupaten Bogor.

“Dananya dari mana?” ujar Akew, menceritakan penolakan Junaidi Samsudin atas permintaan Ihsan tersebut.

Akew pun akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Ihsan Ayatullah, sebagai pertemanan antara dirinya dengan Ihsan. “Saya menyerahkan uang Rp 50 juta, itu dana pribadi saya,” jelas Akew.

Selain dicecar soal setoran kepada Ihsan Ayatullah, Akew juga ditanya soal kedekatannya dengan Ade Yasin dan Rahmat Yasin.

“Ihsan Ayatullah itu teman saya. Yang saya tahu, Ade Yasin itu tidak dekat dengan Ihsan Ayatullah. Kalau dengan Rachmat Yasin, saya tidak tahu,” kata Akew, Senin (15/8/22).

Terkait KONI Kabupaten Bogor, Akew mengatakan jika di tahun 2021, Hibah KONI Kabupaten Bogor senilai Rp 15 miliar tidak menjadi salah satu obyek pemeriksaan auditor BPK Jawa Barat.

“Dana hibah KONI Kabupaten Bogor tidak menjadi obyek pemeriksaan auditor BPK Jabar. Jadi memang tidak ada temuan di KONI Kabupaten Bogor, karena memang tidak diperiksa KPK,” kata Akew.

Setelah terjadi peristiwa OTT KPK, ujar Akew, dana hibah KONI Kabupaten Bogor menjadi salah satu obyek pemeriksaan BPK RI.

“Diperiksa BPK RI juga tidak ada temuan,” tegas Akew.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *