BeritaBogor RayaHome

Cegah Prostitusi Online, Satpol PP Kemang data Penghuni Kontrakan 

Satpol PP Kecamatan Kemang, sedang mendata para penghuni kontrakan yang ada diwilayahnya.

Kemang, BogorUpdate.com  –  Satpol PP Kecamatan Kemang bersama Linmas, RT juga Staf Desa, melakukan sidak serta pendataan penghuni kotrakan di Gang Yuli RW 01, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/3/24).

Kasi Trantib Kecamatan Kemang Ibrohim mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menghindari adanya potensi kejahatan dan prostitusi online.

“Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kontrakan, dan protitusi online. Dan memberikan rasa nyaman di bulan Ramadhan,” ujar Ibrohim kepada wartawan.

Ibrohim menjelaskan, pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kontrakan.

“Tadi ada sekitar 35 kontrakan, yang ada penghuninya 17 kontrakan, sisanya 38 kontrakan kosong alias tidak ada yang menyewa. Selain itu, kami juga akan terus mendata kontrakan yang lainya,” paparnya.

Menurut Ibrohim, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar. Tentunya diharapkan dapat meminimalisir potensi resiko kejahatan.

“Allhamdulillah, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Udik memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, karena mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” tukasnya. Dyn

 

Penulis: Dyon

Editor : Ajis

Exit mobile version