HomeHukum & KriminalNasionalNews

Buka Hingga Tengah Malam dan Melanggar Prokes, THM di Jakarta Ini Disegel

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Satpol PP merazia THM. (Foto: PMJNews)

Hukrim, BogorUpdate.com
Buka hingga tengah malam, serta melanggar Protokol kesehatan (Prokes) serta melebihi jam operasional, petugas gabungan menyegel tempat hiburan malam (THM) di Jakarta.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP menyegel tempat karaoke Rabbithole di kawasan Senayan, Jakarta. Penyegelan dilakukan karena lokasi tersebut kedapatan buka hingga tengah malam.

Personil Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satpol PP DKI Jakarta mendatangi Rabbithole pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 01.16 WIB.

Petugas membubarkan pengunjung karena tempat hiburan sudah melewati jam operasional pukul 00.00 WIB.

“Di Rabbithole, jam segini masih buka. Kita bubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari PMJNews, Minggu (19/12/21).

Sebelum menyambangi Rabbithole, petugas juga membubarkan adanya di Embassy Club di Elysee SCBD, Jakarta Selatan. Saat didatangi pukul 00.00 WIB, Minggu (19/12/21), Embassy Club masih ramai pengunjung.

“Kegiatan ini dilakukan di Jakarta hingga Bekasi oleh jajaran Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kapasitas pengunjung,” tutur Endra Zulpan.

Menurut Endra Zulpan, hampir semua pengunjung tidak menerapkan prokes. Pengunjung juga tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke klub.

“Banyak pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak taat prokes,” tukasnya.

Exit mobile version