Tak Bosan, Muspika Cibungbulang Kembali Razia Masker Digerbang Wisata TNGHS

Pamijahan, BogorUpdate.com
Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang terdiri dari Koramil 2121/Cibungbulang, Polsek, Dishub dan Satpol PP, merazia pengendara yang tidak menggunakan masker di sepanjang area wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS) serta pengguna jalan jalur Leuwiliang hingga jalur arah Kota Kogor untuk dilakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) untuk selalu menggunakan masker.

Operasi ini bertujuan untuk penegakan disiplin penggunaan masker saat beraktivitas diluar. Bagi warga yang terlihat berkerumun akan terus dihimbau oleh petugas untuk selalu memakai masker guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Cibungbulang dan Pamijahan.

Tak hanya melakukan razia masker dan penegakan disiplin Prokes saja, Tiga pilar ini juga terus menggalakan sanksi dengan hukuman ringan dengan cara menyapu dan membersihkan sampah dijalan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,” ungkap Danramil 2121/Cibungbulang Kapten Inf, Slamet Royadi Kepada wartawan Sabtu (5/12/20).

Kapten Inf, Slamet Royadi yang pernah menjabat Danramil Cariu ini juga menjelaskan, sweeping gabungan TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP kali ini bukanlah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun Petugas akan memeriksa kelengkapan untuk selalu menggunakan masker bagi masyarakat yang berada ditempat keramaian serta saat berkendara baik roda dua maupun roda empat di sejumlah ruas Jalan Raya Cibungbulang-Pamijahan

“Hari ini razia gabungan difokuskan di beberapa titik Jalan Raya Cibungbulang-Pamijahan, anggota Koramil 2121/Cibungbulang, Polsek, Dishub bersama Satpol PP sengaja turun langsung ke setiap fasilitas umum yang kerap kali menjadi tempat kerumunan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan toko, Bank, dan area wisata TNGHS serta fasilitas” umum lainnya yang menjadi sasaran penegakan operasi yustisi dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas diluar, sehingga dapat memutus dan menekan serta mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Lanjut, Danramil menyayangkan, namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya Covid, padahal dengan cara menggunakan masker secara tidak langsung dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Hari ini kita turun langsung, mengedukasi, menghimbau dan merazia, dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan saat berkendara maupun sedang beraktivitas,” terangnya.

Koramil bersama Polsek, Dishub, serta Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, turun ke jalan untuk merazia masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker, bila ditemui ada pelanggar akan di beri hukuman ringan atau peringatan dengan sanksi sosial, seperti, menyapu jalan dan membersihkan sampah.

“Mari kita dukung Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini adalah salah satu cara mencegah untuk penyebarannya. Koramil tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan agar selalu tetap menjalankan protokol kesehatan serta disiplin menggunakan masker, dengan demikian, penyebaran virus Corona dapat ditekan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Gus/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *