Sidak PT. SBI Gunung Putri, DLH Bilang Itu Transporter Limbah Bodong

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sidak PT. Sinar Banten Indonesia (SBI), Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan LH hentikan kegiatan Perusahaan. Kamis (27/05/21)

Kasi Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, datangi lokasi PT. SBI di RT 03/13 Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari penyidakan DLH hari ini, dia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor membawa sampel yang didug limbah B3 dan juga sampel bersih sebagai bahan pembanding.

“Langkah-langkah sementara yang diambil adalah penghentian kegiatan, kalo emang terbukti mencemari lingkungan, ya harus di pulihkan dan pemilik yang harus memulihkan,” jelasnya.

Menurut Riri, Kemungkinan besar perusahaan transporter limbah ini tidak memiliki izin. “Karena saya pun baru tau ada perusahaan ini dan memang setau saya tidak ada datanya,” ucap kasi pengaduan DLH ini.

Riri melanjutkan, Untuk tindak lanjut hasil sidak PT. SBI ini, akan didapat setelah 14 hari kerja kedepan. “Terkait sampel, dampak dan cara penanganan, kita kaji dulu ini limbah apa dan seperti apa cara penanganannya, kemungkinan itu akan didapat dalam hitungan 14 hari kerja,” lanjutnya.

Kepada warga, Riri juga menghimbau kedepannya warga harus peduli akan hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Dimulai peduli dari bawah, warga harus tau ini berbahaya atau tidak karena kedepannya akan menjadi dampak juga untuk masyarakat,” tukasnya.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *