Satpol PP Tutup Belasan Panti Pijat dan Spa di Plaza Niaga Sentul

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Masih nekat beroperasi dimasa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB), belasan tempat usaha panti pijat, Spa di tertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor. Panti pijat dan Spa yang beroperasi di Plaza Niaga Sentul Babakan Madang tersebut terpaksa di tutup oleh Satpol PP, Pada Rabu (5/8/20) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho itu dimulai sekitar pukul 21.00 WIB yang langsung menindak tegas dan menutup tempat usaha, dan hasilnya didapatkan beberapa orang gadis pekerja di salahsatu tempat panti pijit.

“Tidak di segel tapi langsung di tutup, yang kerjanya di data dan langsung kita suruh pulang,” tegas Agus Ridho.

Kepada pemilik usaha, Agus Ridho meminta untuk segera dipulangkan ketempat asalnya yang mayoritas berdomisili diluar Kabupaten Bogor, dan memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi disaat perpanjangan PSBB Pra AKB.

“Sudah jelas, PSBB Pra AKB diperpanjang. Dan untuk usaha panti pijat dan Spa itu tidak boleh beroperasi karena diduga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek,” sebut Agus Ridho yang baru sekitar satu minggu jadi Kasat Pol PP Kabupaten Bogor itu.

Agus Ridho menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus gencar melakukan sidak ketempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra AKB

 

 

 

 

(Ra/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *