Polsek Cibinong Ciduk 15 Remaja Terlibat Aksi Tawuran di Karadenan Cibinong

Cibinong, BogorUpdate.com
berhasil mengamankan 15 remaja terlibat di sebuah mini market wilayah Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Pada Sabtu (9/4/22).

Video aksi tersebut pun viral di media sosial (medsos). Dari video tersebut nampak sekelompok remaja melakukan penyerangan ke sekelompok remaja lainnya yang sedang nongkrong dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

mengungkapkan, saat mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, jajarannya langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, sebanyak 15 orang remaja berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Cibinong.

“Dari total 15 orang remaja yang berhasil kita amankan, terdapat tiga orang yang sudah menginjak dewasa dan yang lainnya masih anak di bawah umur,” ungkap Kapolsek, Minggu (10/4/22).

menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari adanya sekelompok remaja yang nongkrong di sebuah mini market dengan niat untuk membangunkan sahur, namun sekira pukul 02.00 dini hari WIB datang sekelompok remaja yang langsung melakukan penyerangan dan perampasan.

“Akibat kejadian tersebut beberapa remaja yang menjadi korban pun mengalami luka. Dari pengungkapan ini pun berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah stik golf dan satu buah celurit yang di gunakan para tersangka,” ungkap Adhimas.

Masih kata Adhimas, kepada para tersangka yang masih dibawah umur diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

“Kepada seluruh orang tua para tersangka yang masih dibawah umur yang telah diamankan, kita langsung lakukan pemanggilan dan penyerahan anak-anak tersebut kembali kepada orang tuanya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan disaksikan oleh tokoh masyarakat/RT dan pihak sekolah,” jelas Adhimas.

Lalu untuk tiga orang tersangka yang berusia dewasa, Adhimas mengatakan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

“Tiga orang pelaku lainnya yang telah berusia dewasa kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita proses secara hukum,” ujanya.

“Saat ini kami pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih berstatus DPO,” pungkas Adhimas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *