Ortu Pembuang Bayi di Dayeuh Berhasil Diamankan Polsek Cileungsi, Hasil Hubungan Gelap

Kapolsek Cileungsi saat konferensi pers, Rabu (27/9/23).

Cileungsi, BogorUpdate.com, Polres Bogor berhasil mengamankan orang tua (ortu) pembuang bayi perempuan yang masih hidup, didepan teras rumah warga di , Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (27/9/23).

“Pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira Jam 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Cileungsi, di pimpin Panit Reskrim, telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang mengaku bernama CAS, sebagai orang tua dari bayi Perempuan yang ditemukan di TKP,” kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada Wartawan.

Lebih lanjut Sigiro menjelaskan, dari keterangan saudara JFS dan CAS membenarkan, bahwa mereka yang telah membuang bayi perempuan tersebut, diteras rumah yang beralamat di Kampung Rawailat, RT 03, RW 09, Desa Dayeuh.

“Bayi perempuan tersebut di buang di teras rumah pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023,sekitar pukul 23.30 WIB oleh JFS. Bayi perempuan tersebut dilahirkan oleh CAS pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di kontrakan yang ditempati oleh CAS di Kampung Rawailat, RT02, RW09, Desa Dayeuh,” jelasnya.

Menurut pengakuan orang tua bayi tersebut, pada saat melahirkan Bayi Perempuan tersebut, CAS tidak dibantu oleh siapapun dan hanya ditemani oleh JFS. Bahwa dari keterangan JFS dan CAS sesosok bayi perempuan tersebut adalah hasil hubungan diluar pernikahan.

“Untuk saat ini kedua orang yang mengaku sebagai orang tua dari Bayi Perempuan tersebut masih berada di Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *