Ngeri! Warga Positif Covid-19 Kluster Perumahan GM Jadi 58 Orang

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Setelah di tracing dan dilakukan sweb test, warga Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah.

Dari sebelumnya ada 37 bertambah menjadi 46 kasus, dan terakhir berdasarkan laporan yang masuk pada Pukul 21.22 WIB kembali bertambah 12 sehingga total menjadi 58 kasus.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyatakan, setelah hasil sweb keluar, diketahui hari ini Minggu 23 Mei 2021 siang bertambah 9 orang. Dan malamnya kembali diketahui bertambah 12 sehingga total menjadi 58 warga di perumahan yang dinyatakan positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor : 104/001-Set. yang isinya memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus Covid-19.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, hari ini ia menerima hasil swab PCR 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 hasil tracing riwayat kontak erat, sehingga sementara ini ada 58 warga Perumahan Griya Melati positif Covid-19.

Menurut dia, pagi tadi pihaknya terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Kemudian pada sore harinya kembali terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak 8 orang dan malam bertambah 12 orang.

“Jadi ada penambahan kasus untuk hari ini adalah 9 orang. Lalu 12, jadi total kasus sampai dengan hari ini menjadi 58 orang,” katanya.

Menurutnya temuan penambahan kasus ini sangat mengkhawatirkan. Untuk itu perlu langkah-langkah yang harus segera dilakukan untuk memutus rantai penularan dan mencegah penularan yang lebih luas lagi.

Menyikapi hal itu, Dinkes Kota Bogor menyarankan agar seluruh kasus positif harus isolasi di pusat isolasi BPKP Ciawi atau RS yang mempunyai komorbid atau bergejala sedang

Kemudian, semua kontak erat harus karantina 5 hari dan dilakukan swab antigen dan PCR. Pembatasan aktivitas warga dan menutup akses komplek serta desinfeksi rumah dan lingkungan secara rutin.

“Semua kontak erat wajib karantina 5 hari tidak aktivitas dulu. Kita lakukan swab antigen hari ke 1 dan hari ke 5 untuk memastikan benar-benar negatif baru boleh aktivitas,” tandasnya.

Sesuai dengan Perwali Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro, tindakan yang dilakukan oleh satgas pada wilayah RT Zona Merah dalam rangka pembinaan dengan pengawasan secara ketat adalah adanya peningkatan jumlah kasus positif signifikan dalam satu kali masa inkubasi terpanjang atau 14 hari.

“Tidak adanya penurunan jumlah yang sembuh pada wilayah padat penduduk, lingkungan dengan sanitasi yang buruk, dan pusat aktivitas masyarakat karena tidak melaksanakan prokes,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Respon (1)

  1. Hasil tes tgl 22 mei, keluar hasilnya tgl 23 yang positif 7 bukan 9, setelah tes tgl 22 belum lagi ada tes susulan. Berita diatas kurang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *