Kurang Profesional Dalam Pelayanan Korban KDRT, Kapolres Bogor Mutasi 2 Anggotanya

Mutasi 2 Anggotanya. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Terkait adanya tindakan kurang profesional yang di lakukan anggota , dan anggota Polres Bogor dalam penanganan kasus di Parung Panjang, dua anggota langsung dimutasi.

“Untuk anggota yang tidak profesional sebelumnya sudah dirilis oleh Bapak Kapolres, dan bertanggung jawab dan sudah meminta maaf kedepan publik, dan atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan,” kata Waka Polres Bogor , Senin (20/11/23).

Selain di mutasi, lanjut Kompol Fitra, dua anggota yang berasal dari Polres Bogor dan Anggota Polsek Parung Panjang itu diberikan funismen dan sedang dilakukan pemeriksaan.

“Dan diberikan funismen dan dalam keterangan riksa, untuk anggota yang terkena sanksi akan kita sampaikan lebih lanjut, untuk anggota yang terkena sanksi 1 dari Polsek Parungpanjang dan 1 dari Polres Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Senin 20/11/23.

Sebelumnya, kurang profesional anggota, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota. Akan hal tersebut Kapolres Bogor pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota.

“Saya sebagai Kapolres Bogor, meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami, saya akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari rekan rekan semua seluruh lapisan masyarakat. Agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” papar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *