GPII Desak Kejari Kota Bogor Tuntaskan Kasus Sekolah Ibu dan Dana BOS

Denil Setiawan, Wakil Ketua Umum Korps Mahasiswa GPII Bogor

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Pengurus Daerah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk tidak menunggu Covid-19 selesai untuk menuntaskan kasus Sekolah Ibu dan Dana Bos.

Wakil Ketua Umum Korps Mahasiswa GPII Bogor, Denil Setiawan mengatakan segala tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejari harus tetap berjalan walaupun ditengah Covid-19.

“Tidak perlu menunggu covid-19 usai untuk menuntaskan kasus tersebut, semua harus terus berjalan agar tidak berlarut-larut,” tegas Denil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/20).

Denil meminta, Kejari Kota Bogor untuk tetap bekerja secara professional dalam menangani kasus yang sedang digarap ditengah kondisi apapun.

“Jadi jangan ditunda-tunda lagi dengan berbagai alasan, segera jalankan prosesnya dengan professional dan terbuka,” ujar mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) itu.

Denil juga mendesak Kejari Kota Bogor untuk segera terbuka ke publik atas semua proses yang telah dijalankan terhadap kasus tersebut hingga saat ini.

“Jangan membuat masyarakat bertanya-tanya, semua harus transparan dan terbuka agar publik bisa mengetahui kebenarannya secara terang-benderang,” tegasnya.

Ia, lanjutnya sangat mendukung langkah Kejari Kota Bogor untuk segera membongkar kasus tersebut dan ikut mengawal jalannya proses permasalahan Sekolah Ibu dan Dana Bos.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semua terbongkar dan jelas, jangan sampai publik curiga dengan penanganan yang lambat dan berlarut-larut,” tandas Denil. (Rie)

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *