Begini Cara Penegakan Prokes di Lingkungan Mako Polsek Cileungsi

Cileungsi, BogorUpdate.com
Penertiban dan Penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan, hal ini terus dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Cileungsi bagi masyarakat yang mendatangi Mako Polsek Cileungsi yang membuat SKCK, surat Laporan pun tak luput dari Pendisiplinan Protokol kesehatan.

Melalui himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat luas terus di gaungkan dan pemberian masker pun di berikan bagi para pelanggar.

“Penertiban ini di lakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020. Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran covid 19 yang terus meningkat setiap harinya hingga saat ini,” kata Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi, kepada wartawan, Senin (1/12/2020).

Dari hasil gelaran Ops yustisi yang di lakukan pihanya, Polsek Cileungsi berhasil memberikan 113 teguran pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan di beberapa titik.

Akp Benny berharap, dari Ops Yustisi yang di lakukan ini di harapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, di masa Pandemi Covid 19 saat ini.

“Kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalankan dengan baik dan benar. Sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali kekehidupan normal,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(cek/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *