Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPemerintahan

Bima Nyatakan Kota Bogor Zona Oranye Covid-19

×

Bima Nyatakan Kota Bogor Zona Oranye Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Selasa (13/10/2020). Bima Arya menyebut bahwa pekan ini status Kota Bogor kembali ke zona risiko sedang atau oranye dengan adanya angka-angka perbaikan pada kasus kesembuhan dan ketersediaan tempat tidur isolasi.

“Per hari ini Kota Bogor dinyatakan kembali ke zona oranye. Ada dua perbaikan di sini. Pertama adalah recovery rate atau kasus kesembuhan yang membaik. 30 persen lebih baik daripada minggu lalu,” ungkap Bima Arya.

Pada data tren angka kesembuhan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor menunjukan bahwa jumlah kasus sembuh sejak September hingga hari ini terus meningkat dengan angka 67,3 persen atau lebih tinggi 4,75 persen dari angka kesembuhan Jawa Barat (62,55 persen). Sementara jumlah kasus sembuh minggu ini adalah 133 kasus atau meningkat 30 persen dari pekan sebelumnya.

Perbaikan juga terjadi pada indikator bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat ketersediaan tempat tidur isolasi di Kota Bogor. “Karena OTG diprioritaskan untuk dikirim ke tempat isolasi di Lido. BOR kita yang tadinya 60 persen, per hari ini angkanya di 51 persen,” jelasnya.

Catatan Dinkes Kota Bogor, kapasitas ruang isolasi dan ICU khusus Covid-19 di Kota Bogor terus ditingkatkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus aktif yang membutuhkan perawatan intensif. Jumlah tempat tidur isolasi per 11 Oktober 2020 adalah 371 unit dengan ICU 14 unit dari 21 rumah sakit rujukan Covid-19 di kota hujan. Keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 per 11 Oktober 2020 sebesar 51 persen dan tempat tidur ICU sebesar 64 persen. Sementara di Pusat isolasi BNN Lido dengan kapasitas 100 tempat tidur, terisi 33 (33 persen).

Rinciannya, pasien asal Kota Bogor sebanyak 88 orang (44,7 persen), pasien asal Kabupaten Bogor 83 orang (42,1 persen) dan pasien asal kota lain 26 orang (13,2 persen).

“Kami melihat trennya masih sama, klaster terbesar adalah klaster keluarga. Namun apabila di dalami, klaster keluarga itu terpapar karena dua hal, yakni dari tempat kerja, kedua dari luar kota. Sedangkan penularan agak minim terjadi di rumah makan dan restoran. Forkopimda sepakat untuk menguatkan pengawasan di perkantoran,” jelasnya.

“Kami menghimbau agar perkantoran membentuk satgas sendiri dan nanti kita akan cek berdasarkan di wilayah apakah seluruh kantor-kantor akan memiliki satgas sendiri yang akan berkoordinasi dengan satgas covid di Kota Bogor,” tambah Bima.

Dengan kembalinya Kota Bogor ke zona oranye, Pemkot Bogor pun kembali menyesuaikan kebijakan, khususnya untuk sektor ekonomi. “Ada beberapa kebijakan ke depan yang disesuaikan. Pertama Forkopimda sepakat untuk menyesuaikan kembali jam operasional untuk rumah makan, restoran dan unit ekonomi menjadi jam 9 malam dan di atas itu diperbolehkan untuk layanan antar,” pungkas Bima.

 

 

 

 

 

(Rie/Refer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *