Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Bakal Diberhentikan Sepihak Dengan Alasan Ijazah, Ratusan Warga Kembang Kuning Geruduk PT Trio Putera Utama

Klapanunggal, BogorUpdae.com – Tak terima akan diberhentikan perusahaan, ratusan karyawan dan warga Desa Kembang Kuning, geruduk PT Trio Putera Utama yang terletak di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (30/6/23).

Perusahaan yang bergerak di bidang kulit itu diduga akan memberhentikan karyawan yang sudah puluhan tahun dengan alasan pendidikan terakhir ijazah SD atau SMP akan diganti dengan karyawan baru yang memiliki ijazah SMK hingga S1.

Padahal, sejak awal berdiri puluhan tahun lalu, mayoritas karyawan PT Trio Putera Utama itu diisi hampir 60% oleh warga sekitar. Hal yang membuat warga ikut turun tangan ialah semenjak di pimpin HRD baru mengeluarkan aturan yang tidak masuk di akal.

Sampai saat ini puluhan karyawan yang berijazah SD dan SMP mengaku khawatir diberhentikan karena pemanggilan secara bertahap setiap harinya oleh pihak HRD.

“Bagaimana jika saya di berhentikan sementara saya bekerja sudah puluhan tahun. Anak dan Istri saya makan dari mana, sementara usia saya sudah tua dan tidak mungkin diterima di perusahaan-perusahaan lain, dan baru kali ini adanya aturan perihal pendidikan,” kata salah satu pekerja yang enggan diberitakan namanya.

Sementara itu ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Desa Kembang Kuning, Khoerudi mengakatakan, ijazah itu hanya bukti bahwa orang itu sudah pernah sekolah bukan bukti pekerja keras yang sudah puluhan tahun berkorban demi perusahaan.

Khoerudin menegaskan, akan menjegal keras kepada perusahaan-perusahaan yang berdiri di lingkungan Desa Kembang Kuning, bila mana warga sekitar tidak dapat ikut sejahtera dan tidak di prioritaskan 80% warga sekitar.

“Lebih baik perusahaan tersebut tidak berada di lingkungan kami, terutama salah satu perusahaan kulit yang sekarang menjadi polemik di lingkungan dan akan berdampak demo besar-besaran warga bila mana aturan tersebut di lanjut dan di keluarkannya karyawan khususnya warga sekitar dengan alasan ijazah atau pendidikan,” tegasnya.

Sementara pihak PT Trio Putera Utama ketika di konfirmasi oleh awak media enggan memberikan keterangan.

Exit mobile version