Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Asmawa Tosepu Kebut Operasional Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, kembali turun langsung lakukan peninjauan untuk mempercepat progress pembangunan kantong parkir kendaraan truk tambang yang berada di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Senin (15/4/24). (Ist)

Parung Panjang, BogorUpdate.com – Kejar target Operasional Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu, kembali turun langsung lakukan peninjauan untuk mempercepat progress pembangunan kantong parkir kendaraan truk tambang yang berada di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Senin (15/4/24).

Asmawa Tosepu melakukan peninjauan bersama jajaran Pemkab Bogor, dalam hal ini Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto dan Plt Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.

Asmawa menerangkan, kegiatan ini dilakukan untuk mengecek langsung kondisi kesiapan sarana kantong parkir tersebut. Karena sudah sekitar tiga bulan kantong parkir truk tambang tersebut dibangun, Ia berharap sudah bisa digunakan pasca libur lebaran ini.

“Hasil peninjauan kami hari ini mungkin untuk 200-an truk itu sudah bisa menampung. Mudah-mudahan bisa kita percepat sambil digunakan, sambil berjalan perbaikannya, pembangunannya hari ini kita cek kesiapannya. Artinya untuk uji coba operasi dari jam 1 kalau sudah siap tentu kita akan cabut,” tegas Asmawa.

Lanjut Asmawa menyampaikan, sejak H-7 dan H+7 operasional truk tambang libur beroperasi, setelah itu mereka beroperasi kembali. Melalui peninjauan itu dirinya juga ingin memastikan bahwa kantong parkir yang menjadi solusi sementara untuk mengurangi kemacetan di jalur Parung Panjang itu sudah bisa berfungsi, sehingga Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang bisa ditegakkan.

“Fasilitas kantong parkir ini disediakan bagi truk tambang yang tidak bisa beroperasi di jam-jam yang tidak diizinkan jika kantong parkir ini sudah siap, maka Perbup tersebut bisa diterapkan sesuai dengan kesepakatan bersama,” jelas Asmawa.

Ia menambahkan, berkaitan dengan jalur khusus tambang sedang dalam proses. Karena menjadi kesepakatan pada saat pertemuan dengan Komisi VI DPR RI dan kemungkinan besar akan dibangun menggunakan dana APBN.

Menurutnya, secara mekanisme, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang dalam proses pengusulan ke Kementerian PUPR agar bisa didanai oleh pemerintah pusat.

“Kemudian menjadi kewajiban Kabupaten Bogor untuk menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Asy)

Exit mobile version