Kota Bogor, BogorUpdate.com – Kabel yang semrawut terus menjadi target operasi penertiban dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan operator penyedia jasa telekomunikasi, Kamis (7/9/23).
Hal itu terlihat saat adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dengan Dinas PUPR Kota Bogor terkait upaya penertiban tersebut.
Ketua Apjatel Bogor Raya, Fajar M Nur menjelaskan komitmen untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan adanya ketertiban kabel terus berlangsung.
“Salah satunya dengan perjanjian kerjasama melibatkan Operator Telekomunikasi dan dinas pupr kota Bogor,” ujarnya, Kamis (7/9/23).
Dalam perjanjian tersebut terdapat sejumlah klausul Hak dan Kewajiban kedua Pihak diantaranya komitmen untuk lebih menertibkan keberadaan kabel optik sehingga tidak membahayakan masyarakat.
“Dinas PUPR bisa langsung melakukan eksekusi pemotongan kabel optik jika ada gangguan yang sangat membahayakan aktivitas masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina menegaskan, upaya penertiban terus berjalan untuk merapikan kabel optik yang semrawut di berbagai tempat dengan adanya koordinasi bersama operator jasa telekomunikasi.
“Kemudian dinas juga mendorong agar penyedia jasa telekomunikasi bisa memasang kabel optik, tidak tergantung pada saluran atas tapi tertanam di bawah tanah dengan memperhatikan faktor estetika lingkungan,” katanya.
Pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas kehadiran kabel optik sehingga penindakan dan penertiban bisa berlangsung secara optimal.