Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polisi Ciduk Alung Pelaku Pembunuh Pacarnya Sendiri di Menteng Bogor

×

Polisi Ciduk Alung Pelaku Pembunuh Pacarnya Sendiri di Menteng Bogor

Sebarkan artikel ini

berhasil menangkap RA (20) alias Alung pelaku terhadap pacarnya. (Bodet)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Jajaran Satreskrim berhasil menangkap RA (20) alias Alung pelaku pembunuhan terhadap pacarnya inisial FW (22) yang dianiaya hingga menyebabkan meninggal dunia dan dibuang di sebuah ruko.

Kapolresta Bogor Kota, mengatakan bahwa pelaku (Alung) ditangkap usai terbukti melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Penangkapan pelaku usai dilakukannya pendalaman atas temuan mayat seorang wanita di sebuah ruko wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam,” ucapnya kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, pada Selasa (5/12/23).

Menurut Bismo, pelaku tidak lain merupakan kekasih korban yang tidak terima hubungannya diakhiri oleh korban sehingga terjadi perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Keterangan pelaku bahwa mereka sempat cekcok karena pelaku tidak terima diputuskan oleh korban, setelah itu korban berteriak dan melawan, spontan pelaku langsung membekap hidung dan mulut korban hingga tak berdaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 11 bulan, karena ada pertikaian diantara keduanya, pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku sempat beralibi kepada keluarga korban bahwa korban tidak sadarkan diri karena jatuh dari motor, namun hal itu hanya alibi korban untuk menyembunyikan perbuatannya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *