Babakan Madang, BogorUpdate.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Babakan Madang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang beraksi di wilayah Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/1/23) kemarin.
Pelaku berinisial E itu berhasil diamankan usai aksi maling motor nya diketahui warga saat melakukan pencurian motor Honda Beat di sebuah kontrakan.
“Aksi pelaku berinisial E berhasil digagalkan warga saat melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman teras kontrakan di wilayah kampung cipambuan,” kata Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, kepada Wartawan, Jum’at (27/1/23).
Kompol Wahyu mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, tersangka E menggunakan kunci letter T untuk mencongkel kontak motor.
“Dalam melakukan aksinya pelaku melakukan perusakan terhadap kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kompol Wahyu menjelaskan, pelaku melakukan aksinya tidak sendirian. Mereka memiliki masing-masing peran, biasanya satu rekannya menunggu atau mengawasi, lalu pelaku utamanya melakukan aksi pencurian.
“Saat melakukan aksinya pelaku berinisial E ini tidak seorang diri melainkan dengan seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Pelaku E yang berhasil diamankan, saat ini tengan dilakukan proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut. “Saat ini terhadap pelaku E sendiri masih dalam proses penyidikan untuk selanjutnya di lakukan pengembangan,” tutupnya.