Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Biadab, Kakek di Klapanunggal Ini Diduga Tega Cabuli Balita

×

Biadab, Kakek di Klapanunggal Ini Diduga Tega Cabuli Balita

Sebarkan artikel ini

Klapanunggal, BogorUpdate.com – Seorang kakek berinisial M (73) dibekuk pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Klapanunggal, setelah diduga cabuli anak balita yatim piatu berinisial N (4) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jum’at (2/12/22).

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim , . Menurutnya, awalnya kejadian pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga adanya kasus anak dibawah umur.

“Betul kita telah menerima laporan dari warga, kalau ada kakek berinisial M melakukan aksi pencabulan kepada korban yang berinisal N (4),” ungkap Ipda AM Zalukhu kepada wartawan.

Awalnya, kata Ipda Zalukhu, pelaku mengajak korban keliling didalam perumahan di Kecamatan Klapanunggal. Korban lantas mengikuti si pelaku.

“Kejadian tersebut itu kemarin, dengan berawal si pelaku modus mengajak korban keliling-keliling kesalah satu perumahan di Kecamatan Klapanunggal,” ucap Zalukhu.

Selanjutnya ia juga mengatakan, si pelaku pun mengajak korban ke salah satu rumah kosong, namun ternyata rumah tersebut ada penghuninya.

“Setelah pelaku mengajak korban ke salah satu rumah tersebut, pelaku pun membuka celananya dan sempat direkam oleh pemilik rumah dan melaporkan ke kami Polsek Klapanunggal,” katanya.

Polisi akhirnya menindak lanjuti adanya laporan tersebut dan berujung penangkapan pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Kondisi korban sangat trauma mas setelah pelaku melancarkan aksi bejatnya dan pelaku berinisial M (73) hari ini sudah kita amankan ke Mako Polsek Klapanunggal,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Pelaku terjerat Pasal 4 angka 1 huruf B, angka 2 huruf C dan pasal 6 huruf A UU no 12 tahun 2022 tentang TPKS atau pasal 82 UU No 35 taun 2014 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *