Parung, BogorUpdate.com – Pelaku penipuan dan penggelapan unit Angkot, ditangkap di Pasar Tohaga, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (25/7/24) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung.
Kasus ini bermula pada Selasa (23/7/24), sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Andriansyah (45), seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur meminjamkan mobil angkotnya kepada pelaku ES (39).
“Korban meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku ES warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari,” ujarnya. Jumat (26/7/24).
Pada Kamis malam, ungkap Doddy, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B-1964-VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian.
“Piket Fungsi Polsek Parung yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Karno, SE, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi, pengamanan pelaku, dan pelaporan kepada pimpinan.
“Sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian Polsek Parung dari Hasil Pemeriksaan penyelidikan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku,” tutup Doddy. (Dyn)