Sekda Burhanudin Lantik 122 Kepsek SD dan 24 Kepsek SMP

BOGORUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin melantik 122 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara pelantikan yang juga dihadiri oleh Kepala BKPP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ini berlangsung di Gedung Serbaguna I, Cibinong, Senin (27/1/20).

Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan dalam jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas di bidang pendidikan diperlukan untuk dipindahkan untuk Pegawai Negeri Sipil dalam tugas sebagai kepala sekolah.

Dalam sambutannya, Burhan mengatakan tidak ada lagi kepala sekolah yang tidak mengerti sejarah tentang sekolah yang ia pimpin. “Sudah tidak boleh lagi kompilasi nanti ke sekolah yang bapa ibu pimpin, ada jawaban tidak tahu tanah sekolah ini sudah bersitifikat atau belum, tidak bisa mengerti luas sekolah ini, sejarah sekolah seperti apa, seperti kepala sekolah yang harus diketahui semuanya terkecuali,” kata burhan.

Ia menambahkan, sebagai seorang pemimpin juga harus bisa membangun kerja tim agar pendidikan lebih maju lagi. “Sebagai seorang pemimpin, tidak boleh membawa tanggung jawab, harus dibuat tim kerja yang baik mulai dengan para guru, para orang tua murid, dan pastinya memberikan contoh yang baik untuk para siswa di sekolah. Saya juga bisa seperti ini berkat guru, para pendidik, jadi saya sangat senang guru,” tambahnya.

Ia juga berpesan, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Selamat datang untuk promosi jadi kepala sekolah. Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dilakukan di mana saja, yang penting digerakkan oleh ibu yang disediakan, diberikan yang terbaik karena ibu dan ibu di sini adalah ASN yang mengabdi untuk Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (Ra)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *