Hadapi Arus Mudik-Balik, Dishub Kota Bogor Terjunkan 200 Personel

 

BOGORUPDATE.COM – Idul Fitri 1440 H/2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor telah mempersiapkan diri menghadapi kegiatan angkutan arus mudik – balik.

 

Dishub Kota Bogor juga mempersiapkan pos dan tim terpadu selama Idul Fitri 2019 yang beroperasional mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri di Terminal Bubulak dan Terminal Merdeka dengan menerjunkan 200 personel.

 

Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea di kantornya, Jalan Raya Tajur No. 54, Kota Bogor, Senin (27/05/2019).

 

“Pada prinsipnya Dinas Perhubungan Kota Bogor siap dan mendukung kebijakan yang telah disiapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Korlantas untuk pengaturan arus mudik 2019,” kata Jimmy.

 

Untuk pengaturan, lanjut Jimmy, pemerintah pusat lebih menitikberatkan pada ruas jalan tol yang akan menerapkan sistem satu arah pada saat-saat tertentu. Sementara di Kota Bogor tidak terkait secara langsung.

 

“Untuk pengaturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, untuk Kota Bogor masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekali lagi pada prinsipnya, Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan sudah mempersiapkan beberapa hal untuk mendukung lancarnya mudik tahun 2019,” jelas Jimmy.

 

Dishub Kota Bogor juga melibatkan 200 personel yang akan diatur secara bergantian. Untuk uji kelaikan kendaraan atau ramp check, Jimmy menambahkan, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum Idul Fitri, baik di terminal maupun di pool keberangkatan bus.

 

Disinggung jumlah armada yang akan melayani arus mudik, Jimmy menjawab kurang lebih ada 1.800 kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

 

“Untuk tes bagi para pengemudi tetap dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, seperti tahun lalu,” katanya.

 

Untuk mendukung lancarnya arus menjelang hingga pasca Idul Fitri, Dishub menyiagakan seluruh armada yang dimiliki, diantaranya 2 truk derek, mobil-mobil pendukung sarana lalu lintas dan yang lainnya.

 

Kepada para pengusaha angkutan, Dishub Kota Bogor menghimbau agar menaati peraturan yang ada, melakukan pengecekan kendaraan secara rutin maupun pengujian sebelum keberangkatan untuk menjamin keselamatan penumpang.

 

“Bagi bus kelas ekonomi agar tidak menaikkan tarif diluar ketentuan yang sudah ada,” tuturnya. (Rie)

 

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *