Bima: Bapak dan Ibu Adalah Ujung Tombak Wujudkan Kota Layak Anak

 

BOGORUPDATE.COM – Bapak dan Ibu adalah ujung tombak dalam arti sebenarnya dalam keluarga. Peran mereka memberikan sumbangsih besar dalam ketahanan keluarga dan mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.

 

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada para peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi aparatur Kota Bogor yang diikuti Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) se Kota Bogor di kampus IPB Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Selasa (07/05/2019).

 

Konvensi Hak Anak memiliki kedudukan hukum yang kuat di dunia internasional dan di Indonesia sudah diratifikasi pada tahun 1990 yang diturunkan kepada pemerintah daerah. Ada status dan reward terkait kepeduliannya untuk membangun wilayah yang ramah dan layak anak.

 

“Jika di tingkat internasional, ujung tombaknya adalah daerah. Maka untuk daerah, kecamatan dan kelurahan adalah ujung tombaknya, merekalah yang paham peta terkini wilayahnya. para camat dan lurah, yang menjadi “walikota” di daerahnya masing-masing. Saya sering sampaikan pak lurah itu harus jadi Profesor, konseptor dan inisiator,” kata Bima.

 

Ada dua tugas yang menurut Bima harus dijalani para Camat maupun Lurah, yakni pemetaan dan fasilitasi. Pemetaan adalah memahami peta terkini dinamika keseharian warga, salah satunya peta dasa wisma yang memiliki fungsi sangat penting.

 

Sedangkan fasilitasi adalah memanfaatkan instrumen-instrumen berbasis masyarakat yang sudah disediakan OPD-OPD sehingga mampu memberi pemahaman bagi masyarakat. Salah satu pemahaman yang dimaksudnya adalah makna kekerasan yang dimaknai bukan secara fisik, lebih dari itu dan menurutnya masih banyak warga yang belum paham makna kekerasan.

 

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mewujudkan Kota Layak Anak pada intinya adalah membangun sistem. Predikat yang diterima Kota Bogor terkait Kota Layak Anak, sambung Bima bukan berarti zero case.

 

“Namun yang membedakan adalah sistemnya itu sendiri, ada mekanisme penyelesaian kasus, ada antisipasi preventif, preemtif dan promotif. Selain itu juga membangun pendekatan integrated yang komprehensif terkait hak anak,” tuturnya.

 

Sistem yang ada kata Bima membuat keluarga bisa memahami hak anak, kemudian aparat paham apa yang harus dikerjakan jika terjadi pelanggaran maupun kasus.

 

“Sistem ini bisa kuat dari hulu hingga ke hilir. Jadi ini salah satu alasan adanya pelatihan ini, kita ingin bangun sistem, buka hanya sekedar paham definisi hak anak dan penanganannya, tapi juga pemahaman secara keseluruhan mulai dari hak yang dasar,” katanya. (Rie)

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *