Ngeri! Baru 6 Bulan Dibangun, RKB SDN Nanggewer 1 Sudah Pakai Penyangga

 

Bogorupdate.com – Salah satu Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah dasar negeri (SDN) Nanggewer 01 yang berada di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, disinyalir membuat wali murid resah. Pasalnya bangunan satu lokal RKB yang baru enam bulan lalu selesai di bangun oleh rekanan kontraktor dinas terkait melalui tender lelang yang di anggarkan dari APBD kabupaten Bogor tahun 2017 tersebut, terlihat dari luar ada penyangga di depan ruang kelas 2 dan kelas 5. Kuat dugaan Konsultan dan pengawas dari Dinas terkait tutup mata.

 

Salah satu orangtua yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, Pengerjaan proyek pembangunan RKB yang belum setahun dibangun sudah rusak, hasil pekerjaan kontraktor tidak sesuai dengan harapan penerima manfaat maupun orang tua murid yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah itu.

 

“Itu kan bangunan kelas baru yang baru enam bulan jadi, tapi udah pakai penyangga aja, itu ruang lokal kelas 2 pagi dan kelas 5 pada siang hari. Saya takut bangunan itu roboh kalau dibiarkan, sudah hampir sebulan lebih tidak dibetulkan,” keluh nya kepada Bogorupdate.com, Rabu (19/9/18).

 

Sang kepsek, Tatang, saat dikonfirmasi berkilah kalau proyek pembangunan RKB tersebut bukan tanggungjawab sekolah.

 

“Saya lupa nama CV nya, tapi akan dicari di arsip, dan memang bangunan tersebut enam bulan yang lalu selesai dibangun, pembangunannya bukan dari anggaran DAK, jadi bukan tanggung jawab pihak sekolah, dan untuk memperbaiki nya kami belum ada anggaran, jadi sementara kami pakai kan penyangga dulu,” ujar Tatang, saat dikonfirmasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah, mengatakan, bahwa Konsultan dan Pengawas yang ditugaskan dari Dinas terkait harus menindaklanjuti hasil dari kegiatan tersebut, jangan dibiarkan kontraktor meninggalkan bangunan yang jelas-jelas tidak maksimal dan bisa menimbulkan dampak bagi anak-anak murid.

 

“Dalam hal ini Dinas terkait harus tanggap dan sigap untuk menindak lanjuti rekanan kontraktor yang main-main dengan pembangunan dan konsultan juga pengawas harus melihat hasil pembangunan tersebut, jangan dibiarkan rekanan kontraktor meninggalkan pekerjaan bangunan yang tidak maksimal. Saya khawatir nantinya akan ada dampak negatif bagi anak-anak yang menempati bangunan kelas tersebut. Bangunan yang belum lama dibangun dan terlihat jelas pekerjaan nya asal jadi,” pungkas Along sapaan akrabnya kepada Bogorupdate.com, Rabu (19/9/18). (Rie)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *