Dewan Bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Cemarkan Udara

Wawan Haikal Kurdi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor

 

BogorUpdate.com – Adanya aktivitas pembakaran ban bekas di tempat terbuka di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang ditengarai menjadi penyumbang polusi udara dan dinilai sangat membahayakan bagi kesehatan manusia, mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wawan Haikal Kurdi mengatakan, pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan pembakaran dan membuat polusi udara harus ditindak tegas.

 

“Bersama Dinas terkait kami akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang nakal dengan tidak mengelola limbah nya dengan benar, karena limbah harus dikelola dengan benar, hal ini juga menyangkut pencemaran udara yang dampaknya sangat terasa bagi kesehatan manusia,” kata Wawan kepada wartawan, kemarin.

 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, meskipun lokasi pembakaran ban bekas tersebut jauh dari pemukiman, tetap saja limbah harus dikelola dengan baik dan benar. “Terlepas jauh dari pemukiman penduduk, namanya limbah tetap saja harus dikelola dengan baik. Dan pengusaha meskipun telah mempunyai ijin, semestinya secara berkala melaporkan ke dinas,” imbuhnya.

 

Ia menegaskan, jika terbukti para pengusaha ini nakal atau mengabaikan dan ada kemungkinan untuk ditutup, maka harus di tutup segala aktivitas nya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandji Ksyatriaji ketika dikonfirmasi menuturkan, bahwa pihaknya tengah menangani persoalan pencemaran udara akibat pembakaran ban bekas tersebut. “Sedang dalam penanganan,” kata Pandji singkat.

 

Sebelumnya, Ketua LSM Peduli Lingkungan Siswanto mendesak, agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera menutup aktivitas pembakaran ban bekas yang diduga menimbulkan pencemaran udara.

 

“Meskipun lokasi nya jauh dari pemukiman penduduk, tapi polusi udara nya menyebar kemana-mana dan hal ini dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia,” kata Siswanto.

 

Menurutnya, selama pembakaran, partikel hidrokarbon aromatik polisiklik akan dilepaskan. Dalam kadar yang banyak, partikel ini dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan saraf, kanker, dan jantung.

 

Kepala Desa Klapanunggal, Tini Prihatini ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, bahwa di wilayah nya memang merupakan suatu kawasan industri, sehingga dirinya tidak begitu khawatir akan dampak yang ditimbulkan.

 

“Klapanunggal memang kawasan industri kok, disini ada pabrik pengolahan keramik yang pembakaran nya menggunakan batu bara, ada juga pabrik hebel dan pabrik lainnya. Kalau masalah bau ini bau itu kami tidak tahu sumber nya,” kata Tini.

 

Menurutnya, di Klapanunggal ada dua lokasi penyulingan ban bekas, yakni di bawah dan di atas pegunungan. “Memang kemarin yang di bawah ada kebocoran, tapi sekarang sedang berhenti beroperasi karena sedang diperbaiki,” ujarnya.

 

Ia mengaku, jika yang berbahaya merupakan limbah cair, sedangkan di Klapanunggal sendiri tidak ada limbah cair. “Saya sudah koordinasi dengan DLH terkait dengan limbah udara dan sudah ditanggulangi dengan konsultan, dan setiap enam bulan sekali sudah melakukan uji sampling yang sekarang sedang ditangani,” tukasnya. (Eft/Adi)

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *