Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Disdukcapil Buka Loket Pengaduan

Kota Bogor – Bogor Update

Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memasuki batas akhir pada (28/02/18) besok. Sudah banyak masyarakat yang telah melakukan registrasi ulang dengan mengirim Nomor Induk KTP (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai instruksi Kemenkominfo, namun tak sedikit juga yang gagal melakukan registrasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, banyak masyarakat yang ketika meregistrasi ulang nomornya gagal registrasi, hal tersebut dikarenakan nomor NIK seumur hidup dengan nomor KK yang bersangkutan belum terupdate.

“Solusinya ada dua, bisa menghubungi Call Center Dirjen Dukcapil di 08118005373 atau melalui email callcenter.dukcapil@gmail.com,” ujarnya seusai briefing staf di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Selasa (27/02/2018).

Tak hanya melalui Call Center dan email Dirjen Dukcapil, lanjut Dody, Disdukcapil Kota Bogor juga membuka loket pengaduan bagi warga di Kantor Disdukcapil di jam kerja. Dengan syarat masyarakat cukup membawa KK-nya untuk kemudian akan dilakukan update antara NIK-nya dan langsung dikirim ulang ke server Kemendagri.

“Banyak warga yang setelah datang ke loket akhirnya bisa registrasi ulang kartu prabayarnya. Dan kami akan buka loket ini sampai waktu yang diperlukan,” terangnya.

Dody menambahkan, terkait tinta untuk cetak KTP yang habis sejak dua minggu lalu, pihaknya menargetkan Maret sudah bisa secepatnya untuk pengadaan tinta. Sebelumnya Disdukcapil memperhitungkan habis tinta di Maret 2018 namun karena di Januari ada pencetakan massal tinta untuk KTP habis lebih cepat.

“Jadi sempat terhenti pencetakan KTP selama dua minggu lebih, kalau blankonya masih ada tinggal tunggu tintanya saja,” ujar Dody. (Rie)

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *