Anggota KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana
Politik, BogorUpdate.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana meluruskan spekulasi politik terkait pemasangan baliho dirinya sebagai calon bupati Bogor.
“Saya tidak pernah memerintahkan apalagi membiayai pemasangan baliho yang memuat foto saya dan menyatakan calon Bupati Bogor, karena saya tahu dan sadar bahwa saat ini saya masih menjadi Anggota KPU Kabupaten Bogor,” tutur Yana Nurheryana kepada awak media di sela peringatan Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6/22).
Oleh sebab itu, pria yang kini menjadi ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu meminta itu agar para pihak atau siapapun yang memasang Baliho dimaksud agar dapat mencopotnya.
“Saya meminta agar baliho tersebut dicopot karena baliho itu dipasang tanpa sepengetahuan dan seizin saya, termasuk pengunaan foto saya. Terus terang saya justru baru tahu setelah mendapat informasi dari teman-teman,” kata aktivis pemekaran Bogor Barat itu.
Yana Nurheryana menjelaskan bahwa akibat pemasangan baliho tersebut dirinya telah dipanggil, diperiksa dan menandatangani berita acara pemeriksaan di KPU Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah dipanggil, diperiksa dan diminta menandatangani berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari menjaga kode etik dan integritas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar ketua pengawas pemilu kabupaten Bogor sejak 2008 hingga 2014.
Yana Nurheryana juga menegaskan bahwa dirinya berterimakasih kepada rekan dan sahabat yang peduli terhadap perkembangan kehidupan kualitas masyarakat di kabupaten Bogor. Termasuk dalam mencari figur yang dianggap mampu menyelamatkan dari lembah keburukan menjadi kebaikan dan keberkahan.
“Bagaimanapun saya harus berterimakasih kepada sodara, rekan sahabat dan teman seperjuangan yang peduli dan ingin membawa perubahan di Bogor. Termasuk dalam mencari figur yang akan memimpin Kabupaten Bogor kedepan dalam momentum pilkada serentak di 27 November 2024,” kata tokoh pemuda dan LSM Bogor Barat.
Yana Nurheryana mengakui saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota KPU Bogor. Untuk itu Ada batasan dan larangan dalam melangkah di dunia politik praktis sebagai penyelenggara pemilu.
“Ada batasan dan larangan atas perbuatan yang dapat dilakukan selama menjadi Anggota KPU Kabupaten Bogor atau sebagai penyelenggara Pemilu. Jika mau ikut kontestasi pilkada harus mundur dari keanggotaan penyelenggara pemilu” kata Yana Nurheryana.
Yana Nurheryana juga bilang soal rumor pencalonan bupati Bogor bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh di KPU dan itu menjadi konsekuensi logis akibat pemasangan baliho tanpa komando ini.
“Nanti ke depannya seperti apa, yang jelas ada mekanisme dan prosedur yang berlaku dan saya ingin menegaskan bahwa konfirmasi dan klarifikasi ini sekaligus merupakan pernyataan saya atas dipasangnya baliho yang memuat nama dan memasang foto saya di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bogor,” tandas jebolan Universitas Islam Bandung.