Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Wartawan Dibatasi Meliput Penghitungan Suara Pilkades Kembang Kuning, Ada Apa?

Klapanunggal, BogorUpdate.com – Amat disayangkan dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor wartawan dilarang masuk, dengan alasan dibatasi.

Wartawan yang boleh mengikuti rapat pleno ini dibatasi hanya 3 orang sangat dikesalkan para awak media. Pasalnya, sejumlah wartawan dari media cetak, dan online yang akan melakukan peliputan dilarang masuk oleh petugas Satpol PP, Kecamatan Klapanunggal, yang berjaga di pintu depan.

“Ketika saya akan masuk, dihadang petugas Satpol PP, katanya didalam sudah ada 2 orang media yang sudah meliput. Dan wartawan yang boleh masuk dibatasi, hanya 3 orang saja, kata Satpol PP yang jaga pintu di depan,” ucap seorang wartawan bernama Gunawan, Minggu (12/3/23).

Ditempat yang sama, Firmansyah wartawan Indonews menyayangkan kejadian seperti ini, rapat pleno pilkades terbuka awak media tidak boleh meliput, dengan alasan dibatasi.

“Masa sih, rapat pleno Pilkades terbuka, wartawan yang akan meliput dibatasi, bukannya rapat pleno terbuka bebas untuk diketahui oleh awak media, ko ini malah dibatasi,” kesalnya.

Sementara Ade Hermawan Anggota Satpol PP Kecamatan Klapanunggal, mengatakan para awak media yang masuk terbatas.

“Perwakilan media cuma 3 orang, soalnya yang sudah masuk sudah 2 orang, kalau mau masuk perwakilan saja,” singkatnya.

Exit mobile version