Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Warga Resah, Kades di Cigudeg Ini Diminta Mundur

×

Warga Resah, Kades di Cigudeg Ini Diminta Mundur

Sebarkan artikel ini

Kondisi infrastruktur jalan desa Banyuresmi. (Ist)

Cigudeg, BogorUpdate.com – Kisruh persoalan di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg terkait ada beberapa tuntutan warga, diantaranya soal Dana Desa (DD) yang belum terealisasi sehingga menghambat pembangunan dan juga terkait domisili seorang Kepala Desanya sehingga berpengaruh terhadap pelayanan.

Hal itu diungkapkan, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cigudeg, Heri Yusuf membenarkan bahwa awalnya ada kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat 7 Juli 2023 lalu di Aula Desa Banyuresmi.

“Hari rabunya BPD nya mengirim surat karena tupoksinya memang BPD, agenda BPD itu untuk musyawarah terkait pembangunan yang belum terealisasikan terhadap kinerja kepala desa awalnya,” kata Heri Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (11/7/23).

Heri Yusuf mengatakan, kemudian warga mempertanyakan ketidak hadiran kepala desanya. Padahal, pemangku kebijakan ada di kepala desa.

“Justru kemaren itu informasinya kesitu karena tidak hadir jadi emosi warga. Jadi, kemana mana menuntut untuk mengundurkan diri setelah diskusi berjalan,” katanya.

Menurut Hery Yusuf, jangan kan wartawan yang hendak melakukan kegiatan jurnalistiknya, pihak Kecamatan Cigudeg pun kesulitan menghubungi seorang Kepala Desa Banyuresmi itu.

“Jangankan wartawan kami pihak kecamatan pun sulit menghubunginya sulit ditemui,” katanya.

Lebih lanjut, Hery Yusuf mengatakan, secara administrasi pihaknya tetap melakukan pembinaan dan sudah melayangkan surat teguran karena itu sudah berjalan tiga kali.

“Makanya ini yang terbaru mungkin warga sudah resah namun tetap kami sebagai pembina kami evalusi teguran ataupun tindakan tegas karena ini menyangkut pelayanan publik, Kedua keuangan yang sudah masuk ke desa,” katanya.

Yang di diskusikan dalam Musdesus itu, kata dia, untuk Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2023 untuk Desa Banyuresmi belum bisa mengusulkan Dana Desa Tahap 2 tahun 2023 karena tahap 1 itu ada yang belum direalisasikan.

“Belum direalisikan, kan dari Dana Desa itu contoh ada 4 kegiatan yang satu sudah tersalurkan misalnya untuk KPM. Nah sisanya yang 3 lagi belum terealisasi berhubungan pada bangunan belum di realisakan tetap secara global belum beres karena yang satu sudah gugur kan bukan semua ke pembangunan dana desa itu,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, warga juga mempertanyakan terkait domisili seorang Kepala Desa Bayuresmi itu karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Itu salah satu tuntutan dari warga artinya kepala desa yang tadi dibahas karena berpengaruh kepada kantor desa dan pelayanannya gitu,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Banyuresmi belum memberikan keterangan terkait kisruh yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *