Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Warga Minta Akses Jalan Kabupaten di Sukajaya Akibat Longsor, Segera Diperbaiki

×

Warga Minta Akses Jalan Kabupaten di Sukajaya Akibat Longsor, Segera Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

Sukajaya, BogorUpdate.com
Hampir dua tahun pasca longsor, yang menghubungkan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak Banten di Sukajaya belum juga diperbaiki.

Pasalnya akses jalan yang setiap hari digunakan masyarakat Sukajaya kini masih terbengkalai. Akses jalan tersebut status nya milik jalan Kabupaten tepatnya di Desa Sukamulih menuju Kantor ,

Jalan milik Kabupaten itu longsor dan tidak bisa digunakan akibat pasca bencana alam yang terjadi pada awal Januari 2020 lalu, kondisinya tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, hal itu pun dikeluhkan oleh warga.

Salah satu warga sekitar Asep meminta, kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki jalan tersebut pasalnya, jalan tersebut merupakan akses jalan milik Kabupaten yang biasa dipergunakan warga dalam beraktifitas.

“Namun saat ini warga harus melintasi jalan milik desa Sukamulih yang sempit apabila berpapasan dengan mobil besar jalan tersebut harus ekstra hati – hati karna dikhawatirkan takut tersenggol dengan rumah warga,” tutur Asep.

Asep berharap kepada pihak untuk segera memperbaiki jalan akses milik Kabupaten itu yang longsor, sudah hampir dua tahun belum juga diperbaiki.

“Ya mudah – mudahan pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera membangun akses jalan milik Kabupaten itu, agar warga tidak lagi melintasi jalan desa yang sempit itu, apabila berpapasan dengan mobil truck, tidak lagi mempet mepet kerumah warga,” terang Asep kepada wartawan Senin (6/12/21).

Terpisah pengamat mengatakan, perencanaan pembangunan jalan yang longsor diwilayah Desa Sukamulih Kecamatan Sukajaya terhambat akibat pembebasan tanah warga yang belum bisa terealisasi tahun ini.

Status nya jalan Kabupaten, namun masih terkendala dengan pembebasan tanah warga untuk pelebaran jalan, mengingat jalan tersebut habis tergerus longsor pada januari 2020 tahun lalu.

“Mudah mudahan tahun 2022 nanti pembebasan lahan untuk pelebaran jalan itu dapat terealisasi sehingga akses Jalan Kabupaten tersebut dapat digunakan kembali oleh masyarakat untuk memperlancar arus perekonomian masyarakat Kecamatan Sukajaya. Sementara akses jalan alternatif yang saat dilalui masyarakat melewati jalan desa Sukamulih,” pungkas Idis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *