Bogor RayaHomePemerintahan

Wali Kota Bogor Minta Lurah Aktif Mendata Warga Pendatang

KOTA BOGOR – BOGOR UPDATE

Pasca lebaran 1.438 Hijriah, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Lurah agar berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) untuk melakukan pendataan dan mendeteksi pendatang. Hal tersebut dikatakannya seusai melakukan kunjungan ke Blue Room Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jumat (30/6/17).

Menurut Bima, pendataan tersebut dilakukan melalui surat edaran agar warga yang pindah ke Kota Bogor segera melaporkan diri untuk segera didata dan jika ingin menetap harus segera dibuatkan identitas kependudukannya.

Selain itu, ia menekankan bagi warga pendatang baru yang akan memulai usaha di Kota Bogor harus sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku dan mendatangkan manfaat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bogor. “Jadi jangan sampai usahanya melanggar Perda, seperti membuka usaha di fasilitas umum atau yang bukan zonasinya,” tegas Bima. (Rie)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version