Kota Bogor, BogorUpdate.com
Seiring dengan gelombang aksi yang terus digelorakan warga, Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil sikap tegas dalam menyikapi polemik penolakan GLOW Kebun Raya Bogor (KRB).
Menindaklanjuti surat dari Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat Nomor: 003/akbj/X/21 tertanggal 12 Oktober 2021 mengenai Penyampaian Aspirasi Penolakan GLOW di Kebun Raya Bogor.
Bima menegaskan, jika sikap Pemkot Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor (KRB), harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.
Masih kata Bima, dalam kegiatan GLOW, Pemkot Bogor telah menerima kajian cepat dari Tim IPB University. Data dari kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan GLOW berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak saja di KRB tapi juga di lingkungan di luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya.
Pemkot Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MNR) untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap konsep GLOW dan pengelolaan Kebun Raya Bogor bersama-sama dengan pihak IPB University.
“Tak hanya itu, Pemkot Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor,” papar dia.
Terakhir, sambung Bima, Pemkot Bogor meminta kepada PT MNR untuk menghentikan semua aktivitas GLOW selama proses evaluasi berlangsung.
Sebelumnya, Bima mengatakan, jika sejauh ini Pemkot Bogor belum mengizinkan pembukaan fasilitas publik seperti taman kota, meski kini status Kota Bogor sudah memasuki PPKM Level 2.
“Pembukaan GLOW itu akan diputuskan oleh BRIN dengan sejumlah masukan dari Pemerintah Kota Bogor. Kalaupun ada kabar sudah buka mungkin itu tidak benar. Itu hanya untuk kepentingan riset internal penelitian saja,” tandasnya.