Gunung Putri, BogorUpdate.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Achmad Ru’yat menggelar acara sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) tahun anggaran 2023, di rumah makan Porlak Jahe, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor bersama 40 Kepala Desa (Kades) se-Bogor Timur, Senin (19/6/23).
Achmad Ru’yat, menyampaikan, dalam acara evaluasi atas layanan publik dari Provinsi Jawa Barat ini, banyak yang disampaikan oleh para Kepala Desa yang hadir.
“Ini penting, kami dengar langsung apa yang dirasakan oleh para stekholder di Desa, karena Jawa Barat sering saya dorong agar kebijakan politik anggaran itu lebih ditingkatkan ke Kabupaten/Kota yang masuk ke Desa,” ucap Achmad Ru’yat kepada Bogorupdate.com.
“Itu salah satu konsekwensi dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, karena kedepan dana bagi hasil dari Provinsi Jawa Barat, itu harus diperbesar di Kabupaten/Kota,” sambungnya.
Politisi PKS ini juga menjelaskan, dari hasil hitungan, APBD yang akan terkurangi itu, jumlahnya cukup signifikan, dan mudah-mudahan diikuti nantinya oleh dana bagi hasil ke tingkat Desa.
“Tadi juga banyak aspirasi bagaimana BHPRD ke Desa lebih ditingkatkan, apalagi di Desa-Desa yang disitu banyak perusahaan yang benar-benar,” cetusnya.
Lebih lanjut Ia juga menceritakan, seperti Desa Karang Asem timur, dari luas wilayah yang tadi disampaikan 111 hektar, itu yang 100 hektarnya kawasan industri, hanya 11 hektar kawasan yang dipenuhi penduduk.
“Nah ini butuh perhatian BHPRD nya dari Pemerintah Pusat juga, memang ada undang-undang yang mengatur BHPRD itu bisa diperbesar di Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Achmad Ru’yat juga berharap, mudah-mudahan di tahun 2024 BHPRD itu direalisasikan, dana bagi hasil Provinsi harus diperbesar di Kabupaten/Kota.
“Saya sebagai koordinator pansus tentang Raperda dana bagi hasil ini mendorong, agar perda bisa diselesaikan secepatnya, sehingga ini bisa menjadi payung hukum untuk penyusunan anggaran tahun 2024 dana bagi hasil Provinsi ke Kabupaten/Kota,” pungkasnya.