Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPolitik

Wakil Ketua DPRD Ini Sosialiasikan PSBB Transisi Kepada Para Pedagang di Puncak

×

Wakil Ketua DPRD Ini Sosialiasikan PSBB Transisi Kepada Para Pedagang di Puncak

Sebarkan artikel ini

Politik, BogorUpdate.com
Mulai diterapkannya fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah Kabupaten Bogor, kini tengah disosialisasikan perihal itu oleh berbagai pihak seperti yang dilakukan salah seorang anggota legislatif setempat.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengatakan, sosialisasi yang dilakukannya itu sengaja di lakukan usai PSBB transisi telah diterapkan oleh Pemkab Bogor. Menurutnya, tindakannya itu atas dasar sebagai pemberian pemahaman kepada para pedagang kios maupun pedagang kelontong yang berada di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, puncak Bogor.

“Sasaran utamanya dari saya dalam sosialiasi kepada para pedagang yakni yang berada di rest area take off di Desa Tugu Selatan, Cisarua,” kata Wawan kepada Bogorupdate.com, Jumat (03/7/2020).

Ia menambahkan, penerapan PSBB Transisi itu juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 40 tahun 2020. Bahwa, dalam PSBB Transisi ini akan memberikan ruang kepada seluruh pedagang yang berada di Bumi Tegar Beriman.

“Namun demikian, tidak lepas dari protokol kesehatan yang mesti dilakukan oleh pemilik usaha tersebut,” ucapnya.

Ia melanjutkan, untuk protokol kesehatan yang mesti ditaati oleh para pedagang itu, salah satunya yakni dengan jumlah pengunjung yang biasanya sampai 10 orang dalam satu lokasi, dalam PSBB Transisi ini pedagang mesti menguranginya dalam jumlah setengahnya.

“Biasanya dia menerima tamu dalam satu tempat di lokasi usahanya itu sebanyak 10 orang, kini harus 5 orang saja dengan batasan jarak minimal 1,5 meter,” ujarnya.

Lebih lanjut Wawan memaparkan, untuk sosialisasi PSBB Transisi ini respon dari pedagang sangat baik. Baginya, dalam pencanangan menuju masyarakat sehat, dan produktif perlu juga adanya edukasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Karena dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 ini tidak hanya bisa mengandalkan peran dari pemerintah daerah setempat. Salah satunya, dari peran alim ulama, serta tokoh masyarakat.

Jadi, sambungnya, yang sebetulnya diperlukan masyarakat di fase PSBB Transisi ini yaitu peran edukasi tersebut.

“Karena, penerapan dari PSBB Transisi ini apa si, misalkan contoh yang tadi saya berikan kepada salah satu pedagang itu saya membawa lakban berwarna coklat, ada satu meja disitu yang hanya cukup untuk dua orang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pemkab Bogor mulai menerapkan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif sesuai peraturan bupati (Perbu) Bogor nomor 40 tahun 2020.

Hal itu berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) melalui video conference bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dimana, Kabupaten Bogor masih berada dilevel 3, namun angka rata-rata penularan (RT) sudah menurun pada angka 0,66, sehingga memungkinkan untuk menerapkan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif. (Rul)

 

 

 

 

Editor : Bing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *