Rumpin, BogorUpdate.com – Aparatur Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rumpin, Kabupaten Bogor harus bekerja keras melakukan pendataan dan pemeriksaan berbagai dokumen ijin para pengusaha peternakan di sejumlah desa yang ada diwilayahnya.
Namun siapa sangka, respon dari para pengusaha peternakan justru tidak selalu baik. Hal ini diungkapkan oleh staf Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemcam Rumpin saat melakukan giat pengecekan di salah satu perusahaan peternakan ayam yang ada di Kampung Ciputih Desa Sukamulya.
“Iya tadi kami dari Seksi Ekbang sedang melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen perijinan. Ini kan bagian dari SOP pelayanan sesuai arahan pimpinan. Tapi ada saja pengusaha yang perilakunya tidak sopan,” ungkap Makjudin, staf Seksi Ekbang Pemcam Rumpin, Senin (4/7/22).
Lelaki yang akrab dipanggil Max ini menjelaskan, dirinya bersama Kasi Ekbang dan dua rekan staf lainnya, memang tengah melakukan pendataan dan pengecekan terkait perijinan di dua lokasi peternakan yang berbeda lokasi dan pemiliknya
“Di lokasi pertama kita tak ada kendala, pemiliknya kooperatif dan setelah kami cek semua dokumen ijin nya lengkap, tentu kita apresiasi atas kesadaran dan keseriusan pemilik melengkapi semua dokumen perijinan yang harus dimiliki dalam usahanya tersebut,” papar Max.
Namun Max justru menyayangkan sikap kurang sopan dan tidak kooperatif dari pemilik usaha peternakan ayam yang berada di Kampung Ciputih RT 5 RW 5 Desa Sukamulya yang bersikap kurang kooperatif dan terkesan menyepelekan petugas resmi dari kecamatan.
“Bayangkan untuk masuk saja, kami ini bagai pengemis. Bahasa tubuh dan kata – kata juga kurang baik. Padahal kami ini sedang melaksanakan tugas,” ujar Max.
Kepada wartawan, Max yang didampingi rekan staf Seksi Ekbang lainnya bernama Uyung, menambahkan, perlakuan kurang enak bukan hanya ditunjukan karyawan, tapi juga dari keluarga pemilik usaha peternakan ayam tersebut.
“Padahal kita mau periksa ijin – ijinnya. Karena infonya peternakan ini sudah di over alih dari pemilik lama ke pihak lain. Jadi perlu diperiksa ulang dokumen ijin nya. Kami harap, pengurus lingkungan dan Pemdes Sukamulya segera meneliti lebih rinci dokumen peternakan tersebut,” tandas Max.
Sementara saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak peternakan, tampak gerbang masuk ke lokasi usaha tersebut telah tertutup rapat. Tampak di dalam lokasi peternakan ayan itu berjejer beberapa kandang ayam.
Sedangkan Sutisna, Ketua RT 05 RW 04 Desa Sukamulya, saat dikonfirmasi oleh media mengaku dirinya juga belum tahu apakah peternakan ayam tersebut sudah memiliki ijin warga atau belum. Begitu pula soal ijin lain seperti SKDU, Amdal dan lainnya.
“Karena itu jaman Ketua RT yang lama. Pengakuan nya sih ijin sudah ada semua, tapi saya belum liat langsung dokumen ijin nya. Iyah, sudah cukup lama itu, ada sekitar 4 tahun beroperasi,” pungkasnya.