Citeureup, BogorUpdate.com – Kanit Reskrim Polsek Citeureup, Iptu Yayan Sofian mengatakan, dua korban penganiayaan yang ditemukan dengan kondisi tanpa busana di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor ternyata penjual obat golongan G, Selasa (5/7/22).
Menurut Yayan, dua korban yang ditemukan dengan kondisi tanpa busana dan sekujur wajah lebam tersebut terindikasi sebagai pedagang obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang.
“Jadi, kalo ditanya-tanya mah mereka jualan obat disana, obat semacam tramadol, mereka dianiaya gak tau oleh siapa, mungkin biar bosnya nebus, tapi karena memang gak di tebus-tebus, akhirnya diturunin disitu (Citeureup, red),” ungkapnya kepada BogorUpdate.com.
Menurut penuturan korban, lanjut Yayan, penganiayaan terhadap kedua orang tersebut dilakukan di Tangerang.
“Itu di bawa dari Tangerang, terus dianiaya masih di daerah Tangerang, terus diturunkan di Tajur,” paparnya.
Yayan mengatakan, korban yang ditemukan ditemukan oleh warga dengan kondisi tak berbusana tersebut dibawa dari Tangerang menggunakan mobil.
“Penganiayaanya cuma di tempeleng, mukanya cuma memar-memar aja, oleh kami diarahkan laporan di Tangerang, sama keluarganya juga udah kami arahkan untuk laporan, tapi gak tau laporan atau engga disana,” singkatnya.
Sebelumnya, Dua pemuda berdomisili Tangerang dengan kondisi luka memar dan tanpa busana ditemukan warga di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (5/7/22).
Sekretaris Desa (Sekdes) Tajur, Dino mengatakan, beberapa warga yang sedang melakukan ronda malam, mendapati dua orang pemuda meminta pertolongan di perbatasan Desa Tajur dan Desa Pabuaran dengan kondisi luka memar disekujur wajahnya pada Minggu (3/7/22) dini hari.
“Ditemukan oleh warga dengan kondisi telanjang hanya memakai celana dalam dan di wajahnya diduga ada bekas penganiayaan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (5/7/22).