Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPemerintahan

Waduh, 1 Dari 6 Balon Kades Cijayanti Tiba-tiba Mundur, Ada Apa?

×

Waduh, 1 Dari 6 Balon Kades Cijayanti Tiba-tiba Mundur, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Enam Bakal Calon (Balon) Kades Cijayanti yang sudah mendaftar untuk maju Pilkades Cijayanti pada 20 Desember 2020 mendatang nampak heran, pasalnya ada 1 balon yang tiba-tiba mundur ketika dilakukan pengumuman kelengkapan berkas balon oleh panitia.

PJ Kades Cijayanti, Wahyudin membenarkan adanya salahsatu balon yang mundur dari kontestan pilkades Cijayanti. “Yah ada 1 balon yang mundur namanya pak Chatur,” katanya kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).

Sementara itu, Ketika disinggung alasan mundurnya salahsatu balon ini, berkilah menghormati para balon lainnya yang merupakan asli putra daerah desa Cijayanti.

“Ya pak Chatur alasannya menghormati balon asli Desa Cijayanti,” paparnya.

Berbeda dengan sumber yang enggan disebut namanya, bahwa mundurnya 1 balon dari 6 balon yang ada karena adanya dugaan penekanan dari pihak lain.

“Ya mungkin saja itu dimohon terus sama yang takut menghadapi tahapan seleksi balon, jadi pak Chatur merasa tidak enak karena bukan warga Desa Cijayanti dan memilih mundur sebelum perang,” katanya.

Sementara itu, Dadi Supriyadi Ketua Panitia Pilkades Cijayanti Kecamatan Babakan Madang sepertinya enggan berkomentar terhadap awak media yang mencoba mengkonfirmasi perihal sejauh mana kelengkapan berkas para bakal calon.

Diketahui, sebelumnya Balon Kades Cijayanti yang sudah mendaftar pada pembukaan panitia tertamggam 19 hingga 27 September, ada 6 orang diantaranya, 1). Ajid B Agus, 2). Muhidin Iskandar Darmawan, 3). Dedy, 4). Oding, 5). Drs.H.R.Chatur Bagus P dan 6). H.Ahmad Paojan.

Namun pihak panitia yang dikonfirmasi awak media melalui Ketua Panitia Dadi Supriyadi seakan tertutup dan enggan memberikan komentarnya. Padahal sudah dilakukan konfirmasi baik via telpon maunpun watshapnya terkait pengumuman kelengkapan berkas dari 6 balon yang ada, apakah masuk seleksi atau gugur 1 dalam kelengkapan berkas pencalonan tersebut.

 

 

 

 

 

 

(Cek/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *