Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Viral di Medsos Video Penggerebegan Wanita Open BO di Parung, Ini Kata Polisi

Parung, BogorUpdate.com – Sempat viral di media sosial (Medsos) terkait adanya penggerebegan wanita open BO di sebuah kontrakan di wilayah Parung, Kecamatan  Parung, Kabupaten Bogor. Ini penjelasan Polsek Parung.

Kapolsek Parung Kompol doddy Rosjadi mengatakan, Kamis (18/7/24) sekira pukul 08.30 wib bertempat di rumah kontrakan milik M, di Kampung  Waru, Desa Waru Kecamatan Parung, Panit Reskrim dan anggota piket reskrim telah melaksanakan giat korkom terkait Adanya berita viral di Instagram dengan judul.

“Penggerebegan wanita Open BP Michat, pada hari Selasa (16/7/24). Berita tersebut pada intinya menceritakan adanya penggerebegan warga terhadap perempuan yang melakukan kegiatan open BO michat,” ujar Doddy.

Doddy menjelaskan, dari keterangan Pihak Kepolisian saat cek di lokasi TKP tersebut yang mana giat Korkom dihadiri diantarnya pemilik M dan D dan S juga AS.

“Adapun hasil giat korkom antara pihak Kepolisian Polsek Parung bersama yang bersangkutan. Pemilik kontrakan dan dihadiri Ketua RT dan Ketua RW, bahwa Benar pada hari Selasa (15/7/24)  jam 01.00 WIB di kontrakan yang ditempati oleh DY telah terjadi penggerebegan terkait Open BO michat yang dilakukan oleh DY dengan seorang laki-laki yang bernama RA,” jelasnya.

Doddy mengungkapkan, awal mula warga merasa curiga terkait aktivitas DY pada saat suaminya pergi dagang di Pasar Parung, di waktu malam hari selalu ada laki-laki yang datang kekontrakan DY, warga menduga  DY melakukan kegiatan open BO Michat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan M.

Selanjutnya pada hari Senin (15/7/24);sekira jam 22.00 Wib pemilik kontrakan M bersama dengan D, J dan Y memantau kontrakan DY, sekira jam 23.00 Wib ada laki-laki yang datang ke kontrakan DY namun laki-laki tersebut mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi.

“Kemudian esoknya, sekira jam 01.00 Wib datang lagi seorang laki-laki inisial RA ke kontrakan DY, setelah dipastikan RA sudah masuk kedalam kontrakan tersebut, beberapa saat kemudian M, D, J dan Y melakukan penggerebegan ke kontrakan DY,  yang mana Y bertugas merekam penggerebegan tesebut menggunakan Handphone, pada saat digerebeg kebetulan pintu kontrakan nya tidak dikunci,” ungkapnya.

Sehingga, M dan D langsung masuk kedalam dan mendapati DY dan RA sedang berada didalam kamar yang mana DY dalam keadaan merapikan bajunya dan RA celana bawahnya sudah terbuka.

Selanjutnya setelah dikonfirmasi DY mengakui telah melakukan aktifitas Open BO michat dan RA adalah tamunya, setelah itu ramai warga berdatangan untuk menyaksikan penggerebegan dikontrakan tersebut.

“Selanjutnya M menelepon MJ (suami dari DY) agar pulang kekontrakan terkait aktifitas istrinya tersebut, selanjutnya oleh aparat lingkungan dibuatkan surat pernyataan antara  DY dengan RA agar tidak mengulangi perbuatannya dan pada saat itu juga  DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontraka tersebut, dan DY dan MJ sudah mengontrak dikontrakan milik M tersebut sekitar 6 bulan dan keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri,” tutup Doddy. (Dyn)

Exit mobile version