Ciseeng, BogorUpdate.com
Viral, video anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di tengah jalan raya Ciseeng, Kecamatan Ciseeng untuk hadang mobil truk tambang melintas, Selasa (22/02/22).
Dalam video tersebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bogor itu mengatakan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 tahun 2021, telah mengatur jam operasional truk tambang.
“Mereka hanya boleh melintas pukul 20.00 sampai 05.00, kenapa siang hari masih lewat,” kata Tohawi dalam video tersebut.
Tohawi yang melakukan aksinya seorang diri ini pun beralasan atas aduan masyarakat yang datang ke rumah dan kantor DPRD Kabupaten Bogor yang mengeluhkan maraknya truk tambang melanggar aturan yang telah dibuat.
“Kenapa saya tidak mengajak masyarakat? Saya ditunjuk menjadi anggota DPRD oleh masyarakat untuk mewakili mereka, masyarakat hanya menjerit, beraninya dateng ke rumah dateng ke kantor saya dan mengadu ke medsos maka saya tambahkan di tengah masyarakat, saya halangi hari ini agar menjadi perhatian semua pihak,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Tohawi, Pemerintah empat daerah (Pemda) melalui Satpol-PP Kecamatan, UPT Dishubdi UPT sudah berupaya memberikan peringatan kepada kendaraan berat tersebut.
“Tetapi mereka tidak taat, hari ini saya aksi jam 9.30, berarti ini saya lakukan di jam larangan operasional truk tambang,” katanya Senin (21/02/22) kemarin.
Dalam aksi Tohawi tersebut, muncul pula pro kontra dari masyarakat, seperti yang dilakukan seseorang yang mencoba membangunkan anggota Komisi II tersebut.
“Saya acungin jempol sama bapak, tapi ini ganggu kepulangan anak sekolah,” kata dia.
Tak sedikit juga masyarakat yang pro kepada Tohawi, yang mengatakan aksinya memang sudah tepat.
“Bagus pak, emang harus begitu,” suara dalam video tersebut.