Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

UPT Jalan dan Jembatan Jonggol Sebut Material Peningkatan Jalan Sirnarasa-Bantarkuning Tidak Sesuai Spek

×

UPT Jalan dan Jembatan Jonggol Sebut Material Peningkatan Jalan Sirnarasa-Bantarkuning Tidak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

Tanjungsari, BogorUpdate.com – Penggunaan material batu bronjos pada proyek , Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh dengan biaya sebesar Rp.1.934.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, dinilai menyalahi spesifikasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag TU , . Menurutnya, jika dengan menggunakan batu Bronjos itu sudah menyalahi spek yang ada mengingat untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) seharusnya menggunakan batu belah.

“Begitupun untuk pemasangannya, harusnya adukan dahulu yang masuk dalam pamasangan pondasi bukan sebaliknya,” ujar Sunarip pada Wartawan, Senin (8/8/22) siang melalui pesan WhatsApp.

Sunarip menambahkan, pihaknya terlebih dahulu akan mempertanyakan kepada pengamat di pekerjaan jalan tersebut. Selanjutnya, ia akan kroscek lapangan untuk memberikan teguran kepada konsultan PT. Bina Index Consult agar lebih diperketat lagi pengawasannya.

“Ini kinerja konsultan, jika ada hal seperti ini harusnya dia bisa menghentikan pekerjaan atau meminta pihak kontraktor untuk mengganti jenis batu yang sesuai spek, saya pastikan akan saya tegur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bogor Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun () mengatakan, kurangnya transparansi dari pihak pemenang tender lelang diduga pengerjaannya asal-asalan pasalnya jenis material tidak sesuai Spesifikasi.

“Seperti batu yang digunakan batu Bronjol yang seharusnya menggunakan batu belah dan semen pun mereknya Garuda bukan merek Tiga Roda,” ucap Anggadita

Lebih tegas Anggadita mempertanyakan pihak dari monitoring PUPR dan Konsultan pengawa tidak bertindak sesuai SOP ketika ada pelanggaran di lapangan.

“Terbukti ada oknum yang menjual batu galian badan jalan tersebut, saat saya mempertanyakan kepada Kepala Desa Buanajaya ia pun mengakui menggunakan batu tersebut, saya sangat kecewa dengan pihak terkait yang mengabaikan tanggung jawab,” jelasnya.

Ia pun sudah menanyakan kepada Aji yang merupakan Pengamat UPT Jalan dan Jembatan Jonggol terkait ketidaksesuaian pengerjaan di lapangan, dan dia hanya menjawab akan dilakukan pemotongan pembayaran dari anggaran yang tertuang di RAB.

“Yang paling mencengangkan Aji mengatakan sudah biasa hal itu terjadi dan selalu dipotong hingga 90 persen. Dari keterangan tersebut saya mempertanyakan dikemanakan anggaran pemotongan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *