*Kukuh Sri Widodo, ketua komisi I DPRD Kab. Bogor*
BOGOR UPDATE
CIBINONG – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang kian menjamur di Bumi Tegar Beriman.
Menurutnya, bahwa saat ini bannyak sekali tempat karoke atau THM yang masih kurang pengawasan dari dinas terkait. Hal tersebut nerupakan pekerjaan pengawas bangunan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor untuk dapat menindak tegas bagi pelanggaran pada bangunan yang tidak memilki izin sesuai aturan yang ada.
“Coba saja lihat masih banyak bangunan yang belum melengkapi surat perijinannya, seperti THM. Ini perlu ditindakan tegas dari sang penegak perda di Kabupaten Bogor,” kata Kukuh kepada Bogorupdate.com, Selasa (4/7/17).
Ia menambah, bila tempat hiburan tersebut yang sudah beroperasi tetapi tidak ilegal dan tetap dipungut biaya itu menjadi tandatanya besar kemana larinya distribusi itu. Bila benar seperti itu tentunya bisa dikategorikan Pungutan liar alias pungli.
“Maka perlu pengawasan internal yang dilakukan oleh pemerintah agar dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai menjamurnya karoke bodong yang jelas-jelas tidak memberikan dampak positif. Semua ini demi kemajuan pemerintah daerah menjadi Kabupaten termaju,” ujarnya.
Terpisah, Robby salah satu mahasiswa di Kabupaten Bogor juga mengkritisi keberadaan THM yang kian masih berdiri dan belum ditindak tegas sesuai perda.
“Ya kalau mau menindak jangan tebang pilih, kalu perlu semuanya. Jangan sampai ini berikan ijin dan ini tidak, gimana mau menegakkan perda, jika masih ada oknum yang bermain,” singkatnya. (Angga)
Editor: Tobing