Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Tewaskan AA Saat Tawuran, Dua Pelajar Ini Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Bogor

×

Tewaskan AA Saat Tawuran, Dua Pelajar Ini Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Bogor

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan dua pelaku yang melakukan aksi tawuran, hingga menyebabkan pelajar berinisial AA (15) meninggal dunia.

Aksi tawuran pelajar yang menewaskan AA itu diketahui dilakukan beberapa sekolah SMK yang berada di wilayah Bogor dan Depok di jalan raya Jakarta-Bogor pada Sabtu (19/11/22) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan terjadinya aksi tawuran tersebut berawal saat salah satu pelajar yang merupakan rekan korban AA dengan mengirimkan pesan singkat melalui media sosial Instagram kepada salah satu pelajar SMK yang berada di Kabupaten Bogor untuk mengajak tawuran.

“Selanjutnya korban bersama teman dari SMK lainnya pun bertemu dengan para Pelajar SMK yang menjadi lawan tawurannya di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 40 pada Sabtu siang (19/11/22),” kata AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada Wartawan, Selasa (22/11/22).

Akibat aksi tawuran tersebut, lanjut AKP Yohanes, seorang pelajar berinisial AA meninggal dunia usai mengalami luka terkena senjata tajam pada bagian punggung tembus kedalam, tungkai bawah kaki terdapat luka terbuka, sementara yang terlihat dari secara kasat mata.

“Kami yang melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran tersebut berhasil mengamankan 7 orang pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, sudah dikerucutkan dan ditetapkan 2 tersangka yang bersinggungan langsung terhadap korban yang berinisial RAT alias BR (18) dan AF alias TN (17).

“Hingga saat ini ke 7 pelajar tersebut pun masih dalam proses penyidikan oleh kami. Selain itu Satuan Reskrim Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *