Cileungsi, BogorUpdate.com – Angkringan 19 yang belum lama ini di rusak oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ternyata sering di jadikan tempat ajang pesta minuman keras (miras).
Angkringan tempat nongkrong para pemuda dan pemudi itu berada di Kawasan Pertokoan Perumahan Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Limusnunggal, Galih Rakasiwi membenarkan jika angkringan 19 itu sering di jadikan tempat pesta miras dan harus segera ditutup.
“Kalau izinnnya jualan angkringan tapi di jadikan tempat pesta miras berarti sudah salah, harus segera ditutup dan tidak boleh buka lagi angkringan tersebut,” tegas Galih saat dikonfirmasi BogorUpdate.com, Selasa (27/6/26).
Galih menambahkan akan segera memerintahkan RT/RW untuk mendata para pelaku usaha yang berada di sekitaran ruko tersebut.
“Saya akan segera memerintahkan RT/RW untuk mendata para pengusaha atau pedagang yang ada di sekitaran ruko tersebut agar kedepan pemerintahan Desa tidak kecolongan.
Soal memberikan tempat izin usahanya, aku Galih, karena sekarang ini banyak yang mengaku hanya berjualan makanan namun nyatanya dijadikan tempat yang berbau maksiat.
“Intinya saya menghimbau kepada pemilik ruko untuk lebih selektif lagi dalam mengontrakkan rukonya,” tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Cileungsi tengah memburu pelaku pengeroyokan di sebuah ruko angkringan di bilangan Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu 25 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 WIB yang di lakukan oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, peristiwa itu bermula dari adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial J dan AS oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
Kemudian rekan-rekan korban yang menetahui informasi bahwa pelaku masih berada di dalam ruko angkringan 19 pun datang 30 menit berselang untuk mencari pelaku.
“Namun pelaku tidak di temukan hingga para remaja tersebut melakukan pengerusakan terhadap pintu kaca ruko angkringan hingga pintu kaca tersebut pecah,” katanya kepada Wartawan, Selasa (27/6/23).
Setelah menerima informasi keributan tersebut, ungkap Zulkarnaen, pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat kejadian guna mengelar Olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara untuk kerugian yang dialami akibat kejadian ini diperkirakan sekitar Rp5 juta, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Terkait kejadian tersebut hingga saat ini kami pun masih belum menerima adanya laporan polisi dari para korban, namun demikian proses penyelidikan pun telah kami lakukan,” ungkapnya.