Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Terkait Telur Busuk di Karang Tengah, Dinsos Kabupaten Bogor Lempar Tanggungjawab ke Himbara

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, lempar tanggungjawab perihal sanksi terkait telur busuk yang sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (20/01/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinsos Kabupaten Bogor, Eni Irawati. Ia menjelaskan perihal agen BPNT yang memberikan telur busuk ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dinsos tak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau hukuman.

“Itu kewenangan Himpunan Bank Negara (Himbara) kalo masalah agen,” katanya kepada bogorupdate.com.

Menurut Eni, sembako yang sebelumnya diterima oleh KPM dengan kondisi kurang baik sudah diganti oleh agen penyalur BPNT.

“Disertai dengan membuat pernyataan atau berita acara yang dilaporkan ke tim koordinasi (Tikor) Kabupaten dan diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Adapun pembagian BPNT yang dilakukan di Kantor Desa Karang Tengah, lanjutnya, bisa dilakukan selama ada pengajuan dari agen.

“Dengan tujuan untuk menghindari kerumunan dan disetujui oleh tikor kecamatan/desa itu diperbolehkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Karang Tengah kecamatan Babakan Madang penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluh karena barang yang di terimanya berupa telor dominan busuk dan tidak layak konsumsi.

Bahkan BPNT yang seharusnya di bagikan di e-Warung justru dibagikan di Kantor Desa Karang Tengah, Minggu (16/01/22).

Panji salah satu warga desa Karang Tengah membenarkan, jika pembagian sembako program BPNT dilakukan di kantor desa Karang Tengah dengan beberapa staf desa. Selain itu kartu ATM Sembako Bank Mandiri juga di gesek di kantor desa.

“Saudara saya yang mendapatkan bantuan tersebut berupa beras, buah jeruk yang kecut gak bisa dimakan, kacang ijo dan telor yang hampir sebagian besar busuk gak bisa konsumsi,” paparnya.

Dia manambahkan, dengan anggaran 200.000 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan itu seharusnya mendapatkan barang yang layak konsumsi dan layak makan. Justru seperti yang terjadi untuk penerima pun bervariasi ada yang terima 4 karung beras ada yang terima hanya sekarung beras tanpa ada keterangan jelas dari Bank Mandiri maupun TKSK kecamatan Babakan Madang.

“Soal telor yang busuk ini sudah di adukan ke desa namun desa tidak respon, dan Kadus 1 lah yang respon dan dibilang jangan sampai berisik nanti di ganti katanya,” beber Panji.

Exit mobile version