Foto Pegawai Perumda Tirta Pakuan saat memutus meteran pelanggan, Kamis (19/5/22).
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Rahmatullah angkat bicara terkait keluhan salah satu warga Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, berinisial AP terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan yang melakukan pemutusan meteran saluran air sepihak.
“Kami kira langkah-langkah yang dilakukan oknum pegawai Perumda Tirta Pakuan itu kurang tepat apalagi dilakukannya terhadap pelanggan,” ujar Rahmatullah melalui WhatsApp, Kamis (19/5/22).
Menurutnya, pihak Perumda Tirta Pakuan seharusnya melakukan komunikasi sebelumnya agar menemukan sebuah solusi baik dari pelanggan ataupun perusahaan perumda tersebut.
“Apalagi menurut saya pelanggannya ada itikad baik untuk membicarakannya melalui video call saat hendak diputus kepada salah satu pejabat Perumda tersebut. Tapi mereka tidak mau melayaninya. Hal tersebut bagi saya cara pelayanan yang tidak baik apalagi prima terhadap pelanggan dan sekaligus masyarakat. Itu tindakan yang kurang baik karena merusak,” ucap Along sapaan akrabnya.
Along menilai, selain itu jika memang lembaga yang resmi saat melaksanakan pemutus saluran air seharusnya memiliki surat dulu untuk diberikan kepada pihak pelanggan.
“Tentunya hal tersebut terkesan lembaga Perumda ini seperti lembaga yang abal-abal saja. Tidak menunjukan bahwa itu lembaga yang besar dan baik,” kata Along.
“Harusnya pelanggan adalah raja. Layani dengan baik, kalau pun tidak baik yang dilakukan pelanggan, yah lakukanlah langkah-langkah yang elegan,” pungkas Rahmatullah.