Ketua Bawaslu kota Bogor, Herdiyatna. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bogor melakukan langkah pengaturan pemasangan alat peraga kampanye (APK), agar tidak menimbulkan dampak negatif sosial keamanan masyarakat.
Langkah pengaturan pemasangan alat sosialisasi itu juga melibatkan perangkat pemerintah daerah dan sejumlah instansi lainnya.
Ketua Bawaslu kota Bogor, Herdiyatna menjelaskan dalam pemasangan APK ini memang terdapat potensi permasalahan karena terpasang di tempat yang menjadi fasilitas sosial dan umum dan juga ruang terbuka hijau.
“Terkait alat peraga sosialisasi yang terpasang belum menjadi ranah Bawaslu dan ini masih berada dalam ranah Pemda setempat,” ujar Herdiyatna, Selasa (10/10/23).
Sesuai PKPU No. 3 tahun 2022 tahapan kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023 s.d tanggal 10 Februari 2023.
Bawaslu hanya bisa mencegah, belum bisa menindak.
“Upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Bogor yaitu dengan memberikan imbauan kepada Parpol untuk melakukan sosialisasi sesuai aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023,” bebernya.
“Kemudian dalam pemasangan alat peraga sosialisasi Pemilu 2024 hanya boleh mencantumkan logo dan nomor urut partai politik namun kenyataannya ada beberapa yang mencantumkan bakal calon legislatif,” sambungnya.
Untuk itu pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan satpol PP provinsi Jawa Barat untuk bisa secara berjenjang melakukan kordinasi penertiban alat peraga sosialisasi yang tidak tepat aturan.
Sementara itu salah seorang anggota Bawaslu kota Bogor lainnya Anto Siburian memandang saat ini harus ada pengaturan tempat yang boleh atau tidak untuk pemasangan APK pada tahapan nantinya.
“Untuk itu kami juga akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan TNI polri agar bisa bersama-sama mencapai kesepahaman dan kesepakatan tempat yang boleh tidaknya pemasangan alat peraga,” ungkapnya.
Bawaslu kota Bogor juga meminta semua pihak dapat menjaga kondusifitas wilayah saat memasuki masa Pemilu 2024 sehingga bisa menciptakan hasil demokratisasi yang baik untuk Indonesia.