Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Tega! SMAN 2 Cibinong Diduga Pungut Sumbangan ke Orangtua Murid Jutaan Rupiah

×

Tega! SMAN 2 Cibinong Diduga Pungut Sumbangan ke Orangtua Murid Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini

Foto . (Net)

Cibinong, BogorUpdate.com – Lagi-lagi terhadap Orangtua Murid di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cibinong dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, kembali terkuak.

Kali ini, pungutan dengan dalih kepada orangtua murid itu terjadi di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan dasar peraturan gubernur (Pergub) nomor 44 tahun 2022 tentang .

Tak tanggung-tanggung, pihak SMAN 2 Cibinong demi memenuhi biaya dari Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RKAS) tahun 2022 ini yang tak terakomodir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sehingga meminta sumbangan kepada para orangtua murid di kelas XI (11) dan kelas XII (12) yang nilainya mencapai Rp 6 juta per orangtua siswanya.

Hal itu terkuak bermula dari salah seorang orangtua murid yang enggan disebutkan namanya kepada Bogorupdate.com.

Ia mengatakan, bermula dari adanya surat undangan Zoom Meeting yang dikeluarkan oleh pihak Komite SMAN 2 Cibinong Kabupaten Bogor dengan nomor 020/A.219/Komitesman2cbn/IX/2022 perihal musyawarah Orang Tua Wali Murid tertanggal 6 September 2022.

Dimana, dari hasil virtual meeting zoom yang dilaksanakan pada Jum’at 9 September 2022 lalu itu, komite sekolah menyampaikan 3 pilihan sumbangan dan dimusyawarahkan dengan orangtua/wali murid. Komite dan Orangtua, kata dia, sepakat besaran sumbangannya terdiri dari 3 (tiga) kategori untuk kelas XI dan XII.

A. Rp 6.000.000
B. Rp 5.600.000
C. Rp 4.900.000.

“Besar sekali kan nilai sumbangannya itu, padahal saya bersama beberapa orang tua siswa SMAN 2 Cibinong lainnya banyak yang tidak setuju dengan nilai nominal sumbangan tersebut, tapi kenapa pihak komite tiba-tiba memutuskan sepihak untuk besarannya sumbangan kami (orangtua murid, red) kepada pihak sekolah,” ujar sumber kepada Bogorupdate.com, Senin (28/11/22).

Menurut dia, bila namanya sumbangan tentu tidak adanya kategori apalagi nilai yang harus diberikan kepada pihak yang diberi nama sumbangan.

“Yang namanya sumbangan itu harusnya kan secara sukarela, bukan malah di patok nilai besarannya. Tentu dengan nilai tersebut saya pribadi sangat keberatan, apalagi negara kita ini sedang terjadi inflasi dan diawal tahun 2023 nanti juga akan terjadi resesi menurut keterangan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani,” ungkapnya.

Baginya, kata sumber, dengan adanya tentang Komite Sekolah SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri itu, telah menjadi boomerang bagi sebagian orangtua murid yang notabane anaknya tengah bersekolah di SMA Negeri di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, lanjut dia, semenjak adanya pergub tersebut kini pihak sekolah menengah atas milik plat merah ini terutama di tempat anaknya bersekolah, secara terang-terangan meminta bantuan kepada masing-masing orangtua murid melalui komite sekolah dengan nilai mencapai milyaran rupiah.

“Kenapa si bapak Gubernur Ridwan Kamil mesti mengeluarkan pergub itu, yang ada sekarang sangat memberatkan kami selaku orangtua siswa karena besaran sumbangan yang diminta sekolah cukup fantastis nilainya demi memenuhi RKAS SMAN 2 Cibinong tahun 2022 ini,” bebernya.

Akan tetapi, ujar Sumber, Gubernur Ridwan Kamil pada 16 November 2022 lalu memposting keterangan bahwa ‘Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun Di Sekolah dilaman Instagram pribadi miliknya (gubernur, red).

“Disitu sudah jelas bahwa Gubernur Ridwan Kamil saja tidak membenarkan adanya pungutan apapun disekolah, seperti yang terjadi ditempat anak saya sekolah sekarang. Tapi mengapa SMAN 2 Cibinong meminta sumbangan ke setiap orangtua siswa yang nilainya saya anggap sangat besar, dan terkesan sangat memberatkan kami selaku orangtua murid,” tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, atas dasar persoalan itu dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait dapat merespone atas keluhannya tersebut.

“Saya harapkan agar APH dan Disdik Jawa Barat yang notabanenya menaungi SMAN 2 Cibinong dapat memanggil Kepala Sekolah beserta jajaran karena telah diduga melakukan pungutan kepada setiap orang tua siswanya dengan nilai mencapai jutaan rupiah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Cibinong, Elis Nurhayati melalui pesan instan WhatsApp enggan merespon hingga berita ini ditayangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *